Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Kain dengan Cek Kosong Ditangkap

Bali Tribune/ foto pelaku
balitribune.co.id | Denpasar -  Aksi penipuan yang dilakukan Sasmito (38) mengantarkannya ke balik jeruji besi Polsek Denpasar Barat (Denbar). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara membeli kain brokat prancis dari korban Sholihan (32) dengan menggungakan cek kosong. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp52 juta.  
 
Aksi dilakukan korban pada 20 Agustus 2019 pukul 14.00 Wita bertempat di toko korban di Jalan Kebo Iwa Denpasar. Namun korban baru melaporkan kejadian itu pada Sabtu (16/5/2020) jam 17.30 Wita dengan nomor laporan polisi; Lp/47   /V/2020/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Dengan adanya laporan polisi tersebut, team opsnal Polsek Denbar yang dipimpin Panit opsnal IPTU I Made Purwantara, STK melakukan  penyelidikan dan penyanggongan di salah satu rumah di Jalan KH. Ahmad Asyari, Dusun Susukan, Banyuwangi. Selanjutnya didapatkan pelaku sehingga langsung diamankan. "Pelaku diamankan saat kembali ke rumahnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU H Andi Muhammad Nurul Yaqin.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannnya melakukan pembelian kain brokat prancis dengan menggunakan cek kosong. Selanjutnya pelaku menjual kain-kain tersebut kepada para penjahit yang berada di seputara Bali "Pelaku mengakui setelah menjual kain tersebut lalu kabur ke daerah asalnya di Banyuwangi," jelasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.