Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Kain dengan Cek Kosong Ditangkap

Bali Tribune/ foto pelaku
balitribune.co.id | Denpasar -  Aksi penipuan yang dilakukan Sasmito (38) mengantarkannya ke balik jeruji besi Polsek Denpasar Barat (Denbar). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara membeli kain brokat prancis dari korban Sholihan (32) dengan menggungakan cek kosong. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp52 juta.  
 
Aksi dilakukan korban pada 20 Agustus 2019 pukul 14.00 Wita bertempat di toko korban di Jalan Kebo Iwa Denpasar. Namun korban baru melaporkan kejadian itu pada Sabtu (16/5/2020) jam 17.30 Wita dengan nomor laporan polisi; Lp/47   /V/2020/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Dengan adanya laporan polisi tersebut, team opsnal Polsek Denbar yang dipimpin Panit opsnal IPTU I Made Purwantara, STK melakukan  penyelidikan dan penyanggongan di salah satu rumah di Jalan KH. Ahmad Asyari, Dusun Susukan, Banyuwangi. Selanjutnya didapatkan pelaku sehingga langsung diamankan. "Pelaku diamankan saat kembali ke rumahnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU H Andi Muhammad Nurul Yaqin.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannnya melakukan pembelian kain brokat prancis dengan menggunakan cek kosong. Selanjutnya pelaku menjual kain-kain tersebut kepada para penjahit yang berada di seputara Bali "Pelaku mengakui setelah menjual kain tersebut lalu kabur ke daerah asalnya di Banyuwangi," jelasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.