Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Kain dengan Cek Kosong Ditangkap

Bali Tribune/ foto pelaku
balitribune.co.id | Denpasar -  Aksi penipuan yang dilakukan Sasmito (38) mengantarkannya ke balik jeruji besi Polsek Denpasar Barat (Denbar). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara membeli kain brokat prancis dari korban Sholihan (32) dengan menggungakan cek kosong. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp52 juta.  
 
Aksi dilakukan korban pada 20 Agustus 2019 pukul 14.00 Wita bertempat di toko korban di Jalan Kebo Iwa Denpasar. Namun korban baru melaporkan kejadian itu pada Sabtu (16/5/2020) jam 17.30 Wita dengan nomor laporan polisi; Lp/47   /V/2020/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Dengan adanya laporan polisi tersebut, team opsnal Polsek Denbar yang dipimpin Panit opsnal IPTU I Made Purwantara, STK melakukan  penyelidikan dan penyanggongan di salah satu rumah di Jalan KH. Ahmad Asyari, Dusun Susukan, Banyuwangi. Selanjutnya didapatkan pelaku sehingga langsung diamankan. "Pelaku diamankan saat kembali ke rumahnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU H Andi Muhammad Nurul Yaqin.
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannnya melakukan pembelian kain brokat prancis dengan menggunakan cek kosong. Selanjutnya pelaku menjual kain-kain tersebut kepada para penjahit yang berada di seputara Bali "Pelaku mengakui setelah menjual kain tersebut lalu kabur ke daerah asalnya di Banyuwangi," jelasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.