Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Kepastian, Pelaku Usaha Mikro Kecil Pertanyakan Bantuan Stimulus Usaha

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini para pelaku usaha mikro dan kecil di Jembrana mempertanyakan kejelasan terkait bantuan stimulus usaha dampak covid-19. Hingga kini pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak memperoleh kepastian juga tidak dapat menerima bantuan lainya dari pemerintah lantaran sudah terdata dalam penerima bantuan stimulus usaha dari Pemprov Bali tersebut.

Tidak sedikit pelaku usaha mikro dan kecil di Jembrana seperti pedagang kaki lima maupun pengerajin kelas rumahan termasuk dagang canang yang mengajukan permohonan bantuan stimulus usaha yang diluncurkan Pemprov Bali. Bahkan diawal periode pengajuan beberapa bulan lau, selain melengkapi sayarat administrasi seperti keterangan dari desa Adat, keterangan usaha dari desa/kelurahan, pelaku usaha mikro dan kecil yang tingkat ekonominya menengah kebawah ini juga harus melengkapi persyaratan foto copy rekening bank.

Mereka berharap ditengah lesunya perekonomian akibat dampak covid-19, mereka bisa terbantu dengan bantuan stimulus usaha ini. Tidak sedikit yang berharap bantuan ini bisa digunakan untuk menopang kelanjutan usahanya ditengah menurunya pendapatan mereka. Bahkan tidak sedikit pelaku usaha mikro dan kecil yang merasakan dampak covid-19 salah satunya menurunya daya beli masyarakat terpaksa menggunakan modal usahanya yang minim untuk biaya  bertahan hidup seperti membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

“Dari akhir Maret sudah sepi sekali pembelinya, jangankan untuk mendapat keuntungan, untuk membeli beras saja harus ambil dari modal usaha yang pas-pasan. Ini sudah tidak berani buka setiap hari, liat situasi saja. Sudah mengajukan permohonan tapi tidak jelas dapat tidaknya. Tapi karena ada aturan tidak boleh dobel ya tidak mengajukan bantuan lain” ujar salah seorang pedagang kaki lima di Kota Negara yang enggan disebut namnya ini. Begitupula yang diungkapkan Made Bawa, salah seroang pedagang kuliner di Kota Negara.

Ia yang mengaku kini tidak lagi membuka lapak dagangnya lantaran permintaan yang menurun sehingga hanya melayani pembeli melalui pemesanan melalui media social. “Memang setelah ada corona turun jauh pembelinya. Kadang sampai seharian buka hanya beberapa pembeli saja yang datang. Terpaksa mengurangi produksi, sudah sebulan lebih hanya buat saat ada yang pesan saja, dari pada merugi. Jadi sekarang sambilan kerja lainya sama tetangga. Ini tidak jelas dapat atau tidaknya, tidak ada informasi” ujar pedagang kaki lima ini

“Tidak ada pasuh, yang jait juga jarang, paling ada satu-dua. Saya sudah mengajukan permohonan tapi sampai sekarang juga belum ada kabar tidaknya. Petugas di desa juga tidak berani ngasi bantuan lain karena nama saya sudah masuk data bantuan usaha ini. Yang lain sudah pada menerima ada uang, ada sembako. Saya hanya berharap bantuan untuk modal usaha saja ini saja biar jelas dapat atau tidaknya” ujar Kade Suka, salah seorang penjahit di salah satu desa di Kecamatan Jembrana yang berharap bisa mendapat kejelasan.

Sementara ditengah keraguan aparat di desa/kelurahan untuk memberikan paket bantuan lain kepada para pemohon bantuan stimulus usaha ini,  Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata yang dikonfirmasi melalui ponselnya justru menyatakan kebijakan itu tergantung pengambil kebijakan di desa, “stimulus usaha itu dari Provinsi, kalau bantuan lain itu tergantung pengambil kebijakan di desa. Tapi mereka yang mengajukan ini kan lebih mampu dari penerima bantuan lainnya” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.