Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Korupsi di Daerah, KPK Bersama Pengadilan Tinggi Denpasar Jalin Koordinasi

Bali Tribune/suasana rapat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi antara Pengadilan Tinggi Denpasar beserta jajaran bersama pimpinan KPK di wilayah Provinsi Bali.




balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi dan pelayanan publik seperti badan peradilan yakni Pengadilan Tinggi Denpasar. Usai rapat koordinasi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, Wakil Ketua Membidangi Penindakan KPK RI, Nawawi Pomolango di aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (13/1) memaparkan salah satu tugas pokok dari KPK adalah berkoordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi di instansi yang melaksanakan pelayanan publik. 
 
Kata dia, badan peradilan di Pengadilan Tinggi Denpasar merupakan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan memberikan pelayanan publik. "Kami berbicara tentang tugas pokok KPK yang harus berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar dan 8 Pengadilan Negeri se-Bali terkait langkah-langkah apa saja yang dilakukan badan peradilan khususnya Pengadilan Tinggi Denpasar dalam upaya pencegahan korupsi," kata Nawawi Pomolango.
 
Ia menyebutkan, Pengadilan Tinggi Denpasar juga sudah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat berlangsung satu pintu terpadu, steril. "Inilah langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar," ucapnya.
 
Pada kesempatan itu, pihaknya juga membahas kendala-kendala yang dihadapi badan peradilan dalam kaitannya dengan pelaksanaan sidang-sidang perkara tindak pidana korupsi. "Kendala tersebut yang perlu diketahui oleh KPK. Ada salah satu ide menarik, salah satu hakim tinggi di sini bertanya mengenai tunjungan hakim tipikor ditiadakan. Dulu ada, sekarang malah dihapus padahal hakim tipikor dihadapkan berbagai macam persoalan, sidang sampai tengah malam. Hal-hal seperti itu yang kita bicarakan," bebernya. 
 
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta menyampaikan kedatangan salah satu komisioner KPK ini untuk melakukan supervisi dan koordinasi. "Khusus untuk di pengadilan yang ditekankan dari sisi koordinasinya. Sedangkan supervisinya dilakukan bersama penyidik dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan," ujarnya. 
 
Koordinasi tersebut dalam artian untuk menjalin kerjasama menyamakan visi, persepsinya tentang hal-hal terkait dengan penegakan hukum. Menurut dia, kedatangan KPK sangat membantu Pengadilan Tinggi Denpasar dalam rangka meningkatkan semangat melakukan pemberantasan korupsi. "Terkait pemberantasan korupsi ini harus bersinergi, tidak mungkin dilaksanakan hanya satu satuan kerja atau satu unit saja. Kita harus bersinergi bersama-sama dengan semangat yang sama," ungkap Mochamad Hatta.
 
Ia menegaskan, di wilayah Pengadilan Tinggi se-Provinsi Bali yang membawahi 8 Pengadilan Negeri bertekad untuk mewujudkan zona integritas dan juga dalam penegakan hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya. "Saat ini WBK sudah di 3 tempat yakni Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Gianyar," sebutnya.
 
Menurut dia Pengadilan Negeri lainnya di Bali yang belum WBK bukan berarti tidak bergerak, tetapi sudah melaksanakan program WBK. "Hanya penghargaan dalam bentuk sertifikat itu belum turun yang dinilai oleh Kemenpan. Tapi program itu jalan, semua jalan," tegasnya. 
 
Mochamad Hatta mengaku mendorong para pimpinan Pengadilan Negeri se-Bali untuk menjadi contoh bagi bawahnnya. "Dari pimpinan sebagai leader itu sangat penting dan berpengaruh. Kita lebih mendorong pimpinan-pimpinannya agar memberikan contoh membangkit semangat kepada satuan kerja atau staf dan bawahannya lebih kencang lagi. Pimpinan menjadi role model, kalau pimpinannya semangat dan cepat melakukan perubahan, bawahan pasti mengikuti," paparnya. 
wartawan
YUE
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.