Berikut Pandangan Fraksi Nasdem, PSI, Hanura Terhadap RTRWP Bali | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 28 June 2022 21:49
JRO - Bali Tribune
Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Bali ke-16.

balitribune.co.id | DenpasarPada rapat Paripurna DPRD Bali ke-16 dalam sidang ke-2 tahun 2022, pada umumnya seluruh masing-masing Fraksi mengapresiasi dan sependapat dengan apa yang disampaikan Gubernur Wayan Koster terkait Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali 2022-2042.

Namun hal itu tidak terlepas pula akan adanya perubahan dan penjelasan serta usulan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi terkait RTRW Bali untuk 20 tahun ke depan.

Sebagaimana disampaikan Dr.Somvir, mewakili pandangan dari Fraksi Nasdem PSI Hanura. Dimana sangat memahami dan perlunya digodok kembali Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042"Hanya saja kami mengingatkan agar dalam pembaruan tersebut tidak sampai merusak tatanan dalam masyarakat, apalagi menabrak kawasan-kawasan suci," tegasnya.

Adanya RTRW ini, lanjutnya diharapkan juga menjadi pengarah kepastian pembangunan Bandara Bali Utara yang sejak beberapa tahun terakhir sudah mengemuka, namun pembangunannya tak juga kunjung dimulai. Demikian juga dengan rencana proyek-proyek pembangunan lainnya.

"Bukan sekadar harus diwujudkan, melainkan perlunya kajian lebih mendalam sebelum dieksekusi. Salah satunya adalah rencana pembangunan Terminal LNG," sentilnya.

Karenanya Fraksi ini menganggap perlu sekiranya dikaji lebih mendalam, terutama terkait dengan aspek lingkungan dan keamanan, khususnya bagi krama di wilayah dimana Terminal LNG akan operasional. Dalam penetapkan RTRW yang mencakup hingga tahun 2042 mendatang. Pihaknya mendorong dilakukan dialog dangan tokoh-tokoh masyarakat, ahli lingkungan, dan lembaga terkait, baik pemerintah ataupun swasta.

"Visi ke depan tentu saja diperlukan, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, agar persoalan tanah Eks Timor Timur di Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, bisa segera dituntaskan dan dicarikan solusi, sebagaimana keberhasilan Saudara Gubernur dalam program Reforma Agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang konfliknya terjadi sejak tahun 1960 dan sudah diselesaikan pada 2021 lalu.
Kemudian masalah Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih. "Dalam hal ini masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas, kini juga sudah happy ending," ungkapnya.

Terakhir, di bulan Juni ini, keberhasilan Gubernur menuntaskan masalah Reforma Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Klungkung yang telah terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya. Untuk itu, pihaknya mendorong hal sama, Reforma Agraria, bagi Eks Pengungsi Timor Timur. Selanjutya dalam RTRW perlu ditinjau ulang bangunan-bangunan yang berdiri di zona hijau. RTRW hendaknya ada ketegasan pembagian zona-zona wilayah, seperti zona hijau, zona pertanian, zona industri hingga zona spiritual.

"Kami mengingatkan konsep pembangunan Bali tak hanya untuk prestise ataupun terkait wisata saja. Namun kolaborasi-kolaborasi untuk kepentingan lain bisa ditumbuhkan. Misalnya membangun kawasan khusus International Yoga Center. Hal ini menjadi daya tarik wisata dengan minat khusus sebagaimana digaungkan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif sejak beberapa tahun silam," bebernya.

Dengan demikian, lanjutnya tentu dapat dipastikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Bali juga berpotensi meningkat. Jangan dilupakan juga,program toilet bersih di sejumlah kawasan pariwisata hendaknya juga dilakukan di seluruh PuraKahyangan Tiga di Pulau Dewata.

Sejauh ini Fraksi Nasdem PSI Hanura melihat upaya yang dilakukan Gubernur dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sudah sangat baik. Namun ada kelemahan dalam hal komunikasi maupun memberi penjelasan kepada masyarakat.  Misalnya lokasi proyek di suatu wilayah, harus memberi benefit bagi warga di wilayah bersangkutan. Benefit itu bisa diwujudkan dengan pendirian sarana dan prasarana ataupun share pembagian keuntungan.