Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Tersangka Korupsi Dana ADD Rampung

DILIMPAHKAN – Polres Karangasem melimpahkan berkas dan dua tersangka korupsi dana ADD ke Kejari.

BALI TRIBUNE - Berkas dua tersangka dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp1,9 miliar masing-masing Ni Wayan Murniati alias Bebel (47) warga asal Banjar Dinas Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, dan Ni Ketut Wartini (40) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, akhirnya lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura, oleh Penyidik Polres Karangasem. Pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi dana ADD dengan modus kedua tersangka membuat puluhan kelompok fiktif untuk mencairkan dana pinjaman bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan ke kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang ini, disertai dengan pelimpahan kedua tersangka ke Kejari Amlapura. Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo, kepada koran ini, Minggu (18/11) membenarkan terkait pelimpahan berkas perkara kedua tersangka itu ke Kejari Amlapura. “Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Amlapura beberapa waktu lalu, dan sudah P21,” kata Losa Lusiano Araujo. Artinya, lanjut dia, tinggal menunggu proses hukum selanjutnya di Kejari sebelum kemudian kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,9 miliar ini, setelah polisi  melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti. Dimana polisi akhirnya menetapkan Ni Wayan Murniati dan Ni Ketut Wartini sebagai tersangka, sementara kasus ini sendiri terjadi pada tahun 2015-2016. Dijelaskannya, kedua tersangka ini dulunya pernah bekerja di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan kedua tersangka ini di desanya juga dikenal sebagai rentenir, dimana setiap warga di desanya yang datang meminjam uang diminta untuk menyetor KTP sebagai persyaratan. Nah KTP warga yang meminjam uang rentenir itulah kemudian dikumpulkannya untuk dipakai membuat kelompok fiktif, tanpa sepengetahuan dari warga pemilik KTP. Tersangka Ni Ketut Wartni sendiri bahkan berhasil membuat 25 kelompok fiktif dengan KTP yang dia kumpulkan itu dengan berbagai nama kelompok seperti kelompok perempuan Kencana Wangi 1, 2, 3, 4, dan 5. Kelompok Perempuan Mawar 1-12, dan nama kelompok fiktif lainnya. Setelah 25 kelompok fiktif yang dibuatnya itu jadi, tersangka Ketut Wartini kemudian membuat proposal pinjaman dana Simpan Pinjam bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri) ke kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rendang untuk modal usaha kelompok. Dan pinjaman tersebut disetujui oleh UPK Rendang hingga dana pinjaman itu cair dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Dengan pinjaman menggunakan 25 kelompok fiktif itu, tersangka Ni Ketut Wartini berhasil menguras uang negara hingga Rp1,6 miliar, sedangkan  tersangka Ni Wayan Murniati, juga melakukan hal serupa yakni membuat 7 kelompok fiktif yang kemudian dipergunakan untuk meminjam dana Simpan Pinjam Bergulir PNPM ke kantor UPK. Hanya saja kerugian negara yang diakibatkan Murniati leebih sedikit yakni berjumlah Rp292 juta. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 Tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.