Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersiap New Normal, Perusahaan Elektronik Bekali Konsumen Asuransi Covid-19

Bali Tribune / ASURANSI - Petugas perusahaan elektronik brand Korea saat menjelaskan asuransi Covid-19 kepada konsumen.

balitribune.co.id | DenpasarDitengah persiapan memasuki masa New Normal atau tatanan baru yang mulai berlaku pada beberapa daerah di Indonesia, perusahaan elektronik PT. LG Electronics Indonesia (LG) memberikan asuransi Covid-19 pada seluruh pembeli produk perangkat elektronik rumahtangga. 

Product Marketing Manager Home Appliance PT LG Electronics Indonesia, Jun Yub Lee dalam siaran persnya, Rabu (24/6) menyampaikan, program asuransi ini didesain khusus untuk memberi manfaat berlapis pada risiko yang dialami peserta akibat pandemi. Tak hanya pada risiko meninggal dunia, manfaat bahkan akan diterima sejak pemeriksaan hingga risiko peserta harus kehilangan pekerjaan sementara untuk menjalani karantina atau isolasi. 

"Tentu menjadi harapan kami, konsumen tak memerlukannya. Namun yang kami berikan semata untuk mendukung lebih banyak orang dapat mempersiapkannya di masa kenormalan baru ini. Kali ini dengan lebih baik,” terangnya.

Menurutnya, program asuransi ini merupakan bagian kampanye LG Bersama Anda. Dimulai dari kampanye yang mengajak publik untuk mengapresiasi kerja seluruh pihak dalam menghadapi pandemik melalui video digital pekan lalu. Kampanye tersebut didesain sebagai bentuk upaya berkelanjutan LG untuk turut mengambil peran bersama masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi. 

“Sebagai perusahaan yang tumbuh dan besar di Indonesia sejak lama, kami berupaya untuk dapat berperan dalam menghadapi pandemi ini yang disesuaikan dengan masanya,” ungkap Jun Yub Lee.

Sebelumnya, perusahaan elektronik asal Korea ini terlibat dalam pemberian dukungan berupa 50.000 perangkat uji PCR untuk Covid-19. Hal ini belum termasuk dengan berbagai inisiatif yang dilakukan masing-masing perwakilan perusahaan yang tersebar pada berbagai kota di Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan Jun Yub Lee, dengan semangat untuk menyiapkan masyarakat dapat beraktivitas lebih produktif di masa kenormalan baru, kemudahan dan keluasan cakupan menjadi fokus dari program ini. Dengan periode pembelian sepanjang dua bulan mulai 22 Juni, program dapat diikuti untuk setiap pembelian produk perangkat elektronik rumahtangga. Termasuk didalamnya kulkas, mesin cuci, mesin pengering pakaian hingga styler. 

"Meski ini dikemas dalam program dengan pembelian, semangat untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen membuat kami mendesainnya untuk dapat dijangkau bagi lebih banyak orang,” imbuhnya. 

Disisi lain, kemudahan masyarakat untuk mengikuti program ini pun dilakukan dengan tak membatasi pembelian hanya pada kanal penjualan tertentu. Masyarakat dapat lebih leluasa melakukan pembelian pada berbagai kanal penjualan, tanpa harus kehilangan hak atas promosi lain yang berlaku pada toko tersebut. 

"Untuk mendapatkan polis yang menjadi bukti kepemilikan perlindungan pun tak bakal susah. Kerja sama dengan penyedia asuransi membuat LG dapat menyiapkan tautan khusus yang dapat diakses konsumen untuk melengkapi berbagai dokumen pendukung untuk penerbitan polis. Informasi lebih detail terkait hal ini dapat diakses melalui website resmi LG di Indonesia www.lg.com/id," bebernya. 

Harapannya, program asuransi bagi konsumen ini dapat menjadi dukungan bagi masyarakat untuk kembali produktif menjalani hari menghadapi masa New Normal.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.