Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berstatus Geopark, Banyak Guide Tak Kantongi Sertifikat

Objek wisata Gunung Batur, Kintamani, Bangli

BALI TRIBUNE - Walau  kawasan  kaldera Gunung Batur diakui dunia sebagi Geopark dan dimasukkan ke dalam jajaran Global Geopark  Network (GGN) oleh United Nations Education Scientific and Cultural Organization (UNESCO), namun hal itu belum didukung SDM yang memadai. Misalnya untuk urusan pramuwisata  khususnya di 15 desa yang ada di kawasan kaldera Gunung Batur banyak yang belum mengantongi sertifikat. Demikian diungkapkan Kabid Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Merta, Minggu (15/7). Kata I Wayan Merta, dengan penetapan kaldera Gunung Batur sebagai  GGN, maka ke depanya para guide khususnya di 15 desa tersebut harus mengantongi sertifikat keahlian. Hal ini penting karena  seorang guide bertugas memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang objek wisata, serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan. ”Guide adalah ujung tombak industri pariwisata, mereka harus dibekali keahlian lewat uji kelayakan,“ jelas Wayan Merta. Menurutnya ada ratusan guide lokal di Bangli belum mengantongi sertifikat, sementara pemerintah tidak bisa melaksanakan sertifikasi lantaran tidak ada anggaran. Tahun 2017 lalu, sempat dilakukan pelatihan namun baru puluhan guide lokal yang ikut. Wayan Merta menyampaikan untuk pelaksanaan sertifikasi membutuhkan dana cukup besar. Kemudian dalam pelaksanaannya melibatkan lembaga sertifikasi profesi (LSP). “Tahun lalu dianggarkan Rp 80 juta bersumber dari APBD, namun tahun ini tidak ada,” ujarnya. Ia menambahkan terkait dengan itu sudah mengajukan anggaran untuk sertifikasi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang tersebar di seluruh Bangli, untuk melakukan pendataan guide lokal di masing-masing wilayah. “Pendataan langsung dilakukan di masing-masing Pokdarwis, meski begitu ada yang belum terdata. Tak jarang di lapangan saat dilakukan pendataan guide lokal tidak memberikan data,” jelasnya. Data sementara guide lokal di Bangli ada sekitar 700 orang, dan baru sebagian kecil yang bersertifikasi. Wayan Merta menyebutkan pengelola home stay, restoran dan hotel juga wajib bersertifikasi, hal tersebut kaitanya dengan layanan ataupun servis. Di sisi lain pihaknya mengatakan bila di satu objek wisata, guide lokal bisa mengambil alih, mengingat guide lokal mengetahui lokasi di sekitarnya. Ia mencontohkan, bila ada wisatawan yang datang ke suatu objek dan sudah mengajak guide, alangkah baiknya guide lokal di objek wisata tersebut yang menjelaskan, karena guide lokal ini yang  tahu tentang potensi wilayahnya. “Ambil saja contoh Desa Wisata Penglipuran, guide local tidak hanya menyampaikan tentang Penglipuran saja, namun bisa juga menjelaskan atau memberikan informasi tentang potensi lain yang dimiliki desa,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.