Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besok IMI Bali Gelar Musprov, Ajik Krisna Dipastikan Jadi Ketua

Bali Tribune/ Ajik Krisna saat event offroad beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Dihadiri  dan dibuka  resmi Ketua  Umum Ikatan  Motor Indonesia  (IMI), Bambang Soesatyo, SE, MBA, IMI Bali akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov)  dengan agenda utama pemilihan Ketua IMI Bali periode 2021-2025, Selasa (28/12).
 
Ketua  IMI Bali I Nyoman Saniweca, ST dalam keterangan pers, Senin (27/12) menjelaskan Musprov dalam tubuh organisasi IMI merupakan kewajiban untuk dilaksanakan  diakhir masa kepenggurusan,  dengan maksud dan tujuan memperbaharui kelengkapan kepenggurusan organisasi, mengevaluasi program kerja dan menjaring pendapat insan otomotif dalam memajukan dunia otomotif di Bali.
 
“ Persiapan panitia sudah 99 persen. Selain pemilihan ketua,  dalam acara nanti juga akan ada pemberian award kepada atlet berprestasi, Pembina, klub otomotif, serta tokoh-tokoh yang berperan dalam kegiatan otomotif sepanjang tahun 2021,” kata dia.
 
Ketua Panitia Musprov IMI,  Tony Susiartono  yang juga merupakan ketua  penjaringan bakal calon ketua   menjelaskan penjaringan bakal ketua  telah dilaksanakan pada 14- 21 Desember 2021. Dan hingga batas akhir masa pendaftaraan hanya satu orang yang mendaftar  yaitu  Gusti Ngurah Anom  yang akrab disapa Ajik Krisna.
 
“ Jadi bisa dipastikan Ajik Krisna Ketua IMI Bali periode 2021-2025, menggantikan I Nyoman Saniweca  yang menjabat selama dua periode,” beber Tony.
 
Musprov IMI Bali akan diikuti  Dua Puluh  Lima  anggota  klub  IMI Bali dengan rincian  Sepuluh  anggota   dinyatakan sah sebagai  peserta  dan memiliki hak suara dalam penuh dalam Musprov dan 15 berstatus peninjau. Sepuluh anggota Klub  yakni  AV Speed, Bali MX, Cigarap Sanur, Double Cabin Indonesia Chapter Bali, Republik  Silver Head Harley Davidson, Sanur Max Community, Scooter Brotherhood Indonesia, The Bali Legend, VW Safary Tabanan, serta BLRO.
wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.