Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Bagi Pelaku Usaha Restoran

Bali Tribune / BIMTEK- Pelaksanaan bimtek penerapan standar usaha restoran di kawasan Geopark Batur.

balitribune.co.id | BangliBimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar usaha restoran berbasis resiko di Kawasan Geopark Batur digelar di di Shan Hu Lakeview Hotel & Restaurant Kintamani, Bangli, Selasa (27/9). Bimtek yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diikuti sebanyak 50 perserta.

Bimtek dibuka oleh Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah serta dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta. Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah mengatakan Kemenparekraf memiliki tugas membuat standar untuk usaha-usaha pariwisata. Ketika sudah ada standar yang ditetapkan, maka dilakukan standarisasi di masing-masing usaha. "Bintek kali ini diikuti sebanyak 50  pelaku usaha restouran yang berasal dari Bangli dan Ginayar,” ujarnya.

Nantinya dilakukan sertifikasi ke masing-masing usaha restoran yang ada di kawasan Geopark Batur. Proses sertifikasi akan melibatkan lembaga sertifikasi lokal. Selain usaha restoran, dilakukan juga standarisasi untuk usaha hotel hingga spa. Untuk di Bangli sasaran usaha restoran. Bali salah satu fokus kementerian. Selain memang pariwisata Bali mulai bangkit. Pihaknya ingin pelaku usaha agar tidak terlena. Memang salama ini kunjungan sepi, mulai longgar pengawasan serta pengurangan atau penggantian tenag kerja.

Disampaikan pula, wisatawan yang berkunjung tidak hanya untuk menikmati alam atau atraksi budaya, tetapi juga layanan lainnya seperti restoran. Ketika layanan sudah sesuai standar, pengunjung tidak kapok untuk datang kembali. 

Kepala Disparbud Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan kegiatan ini untuk mendorong pelaku usaha agar menjaga kwalitas pariwisata. Berbicara  pariwisata harus satu kesatuan ,yakni tidak hanya soal keindahan tapi juga harus dibarengi dengan keamanan dan kenyamanan. Pihaknya berharap kegiatan atau program Kemenparekraf yang lainnya juga bisa dilaksanakan di Bangli. "Saat ini di Bangli terjadi lonjakan kunjungan, bahkan salah satu DTW dikunjungi 3.000 wisatawan dalam sehari," sebutnya.

wartawan
SAM

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.