Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blanko Kosong di Disdukcapil Badung, E-KTP Diganti dengan Suket

Bali Tribune/ CUTI BERSAMA – Beberapa masyarakat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Badung saat cuti bersama Lebaran, Senin (4/6).
balitribune.co.id |  Mangupura - Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung sejak beberapa hari terakhir kosong. Habisnya blanko ini sontak membuat ratusan warga Badung yang hendak membuat E-KTP di kantor Disdukcapil Puspem Badung 'gigit jari'. 
 
Warga hanya bisa dilakukan perekaman, sedangkan pencetakan E-KTP menyusul setelah ada kiriman blanko dari pusat. Seperti terlihat Senin (4/6) kemarin, puluhan masyarakat yang memanfaatkan pelayanan cuti bersama membuat E-KTP harus pulang dengan tangan kosong. Meski kantor Disdukcapil buka seperti biasa, tapi tidak bisa mencetak E-KTP lantaran blanko habis sejak beberapa hari lalu.
 
"Iya, pelayanan tetap buka setengah hari. Tapi, karena blanko E-KTP habis, jadi tidak bisa kami cetakan," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati, kemarin.
 
Kata dia, kemarin telah melayani perekaman E-KTP sebanyak 23 orang, pencetakan Suket (Surat Keterangan) 110 orang, KIA 10 orang, dan mutahir KK sebanyak 13 orang.  Kemudian sampai Senin kemarin total ada 4.904 E-KTP yang sudah siap dicetak, tetapi akhirnya diberikan suket.
 
“Untuk kekosongan blanko kami masih menunggu dari pusat. Sementara sambil menunggu kirimam blanko kami berikan Suket dulu. Semoga saja segera nanti bisa mendapat pasokan blanko dari Pemerintah Pusat,” katanya.
 
Dikatakan bahwa selama cuti bersama Disdukcapil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun durasi pemberian layanan dari pagi sampai pukul 12.00 Wita. “Jadi ini sebagai bentuk komitmen kami di Pemkab Badung memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas Suryawati.
 
Selain itu, berkaitan dengan telah ditetapkannya cuti bersama Idul Fitri tahun 2019 yang terhitung mulai 3 Juni ini, Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tiga pelayanan publik ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 
 
Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan kewajiban membayar pajak, tetap akan dilayani saat cuti bersama. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. uni
wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.