BNKK ‘Obok-obok’ Tegal Jaya | Bali Tribune
Diposting : 25 July 2016 12:33
I Made Darna - Bali Tribune
Sidak
SIDAK RUMAH KOS - Petugas BNNK Badung dibantu aparat kepolisian dan TNI saat menggelar sidak rumah kos di Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (24/7) dini hari.

Mangupura, Bali Tribune

Buru peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggelar razia rumah kos, Minggu (24/7) dini hari. Sedikitnya sepuluh rumah kos ‘diobok-obok’ di Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara bekerjasama dengan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Badung.

Sayangnya dari sepuluh rumah kos yang disasar lembaga pimpinan Budi Waseso tersebut, tak satupun menemukan narkoba maupun barang haram lainnya. Namun, dari test urine 33 orang penghuni kos, razia yang dipimpin langsung Kepala BNNK Badung Ni Ketut Masmini, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan Kompol Saifudin Jupri tersebut ditemukan satu orang yang terindikasi positif benzodiazepines (BZO).

Selanjutnya, dia dibawa ke kantor BNNK Badung untuk dilakukan assessment oleh petugas BNNK Badung. “Yang jelas dalam penertiban tersebut, tidak ditemukan adanya penghuni kos yang menyimpan narkoba. Tapi, ketika dilakukan pemeriksaan urine terhadap 33 orang penghuni rumah kos terdapat satu orang yang terindikasi positif benzodiazepines,” kata Masmini.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pencegahan segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Badung, khususnya di Banjar Tegal Jaya, Dalung. “Razia ini bagian dari pencegahan peredaran narkoba,” ujarnya.

Kesempatan itu, pihaknya juga mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam upaya pencegagan pemberantasan peredaran gelap narkoba dengan melaporkan adanya penyalahguna narkoba di lingkungannya. “Kami berharap masyarakat ikut mencegah peredaran gelap narkoba ini dengan melaporkan kalau ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba,” katanya.

Masmini menyebut peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan terorganisir dapat menjangkau semua lapisan masyarakat termasuk masyarakat di desa, sehingga setiap lapisan masyarakat wajib memerangi penyalahgunaan narkoba guna tidak terjadi loss generation. “Narkoba saat ini sudah masuk sampai ke desa-desa, oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wratya berharap razia semacam ini bisa rutin dilakukan sehingga dapat mengantisipasi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan terhadap obat-obatan terlarang melihat kondisi dan perkembangan narkoba saat ini yang meresahkan masyarakat. “Penertiban ini kami harap bisa menjadi shock therapy bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menyalahgunakan narkoba,” katanya.