Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Obok-obok Buleleng dan Jembrana

BNNP
Puluhan cewek dan pengunjung café di Jembrana digeledah dan dilakukan tes urine oleh BNNP Bali.Namun hasilnya nihil narkoba.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengobok-obok sejumlah tempat hiburan di Buleleng dan Jembrana akhir pekan kemarin. Hasil tes urine yang dilakukan, seorang pengunjung kafe di Kabupaten Buleleng positif mengandung amphetamine. Sedangkan di Kabupaten Jembrana, semua tes urine hasilnya negatif.

Razia BNNP Bali yang di-backup anggota Reserse Narkona Polres Buleleng ini pertama dilakuan di Grand Surya Karaoke di Kecamatan Seritit, Jumat (9/6) pukul 22.00 Wita. Petugas memeriksa pengunjung dan pemandu lagu total 18 orang yang dilakukan tes urine dan hasilnya semua negatif. Selanjutnya petugas bergerak ke Karaoke Raja juga di Kecamatan Seririt. Dari 15 orang yang dites urine, seorang positif amphetamine. Selanjutnya petugas bergeser The Pasha Pub di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar memeriksa dan melakukan tes urine terhadap pengunjung sebanyak 6 orang dengan hasil negatif. “Dari tempat tersebut, hanya ditemukan satu orang yang positif ekstasi,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Minggu sore.

Hari kedua, jajaran melaksanakan kegiatan di Jembrana. Dimulai dari Kafe Er Pico di Desa Baluk, pukul 23.00 Wita. Sebanyak 8 orang pengunjung dan waitress yang diperiksa hasilnya negatif. Selanjutnya petugas ke Kafe Baluk Indah di Desa Baluk memeriksa pengunjung dan waitress 6 orang, hasilnya juga negatif. Selanjutnya ke Kafe Mahkota di Kecamatan Delod Brawah memeriksa pengunjung dan waitress 9 orang juga hasilnya negatif.

Kemudian di Kafe Gula-Gula di Kecamatan Delod Brawah 4 orang yang diperiksa hasilnya negatif. Petugas bergeser ke Kafe Bintang di Kecamatan Delod Brawah memeriksa pengunjung dan waitress 3 orang hasilnya negatif. Sweeping terakhir di Kafe Casaluna juga di Kecamatan Delod Brawah dengan melakukan tes urine terhadap 9 orang dengan hasil negatif. “Total pemeriksaan urine di 6 tempat hiburan malam sebanyak 39 orang dengan hasil keseluruhan negatif,” terangnya.

Dikatakan Suastawa, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan berkesinambungan oleh jajaran BNNP Bali mengingat kedua daerah tersebut rawan terhadap peredaran narkoba dengan menggandeng aparat setempat.

Gangguan Kamtibmas

Sementara Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Bali, AKBP Ketut Arta yang memimpin pelaksanaan operasi hingga Minggu dini hari, didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko menyatakan selain untuk mengantisipasti kerawasan gangguan kamtibmas saat bulan Ramadhan maupun saat menjelang lebaran, operasi narkoba yang dilaksanakan itu adalah dalam rangka melakukan tindakan pencegahan dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Bali. Sweeping dilaksanakan untuk mengetahui seberapa jauh terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah Jembrana.

Kendati dikatakannya dari data yang dimiliki BNNP Bali, peredaran gelap narkoba di wilayah Bali memang sudah tergolong tinggi dan sangat membahayakan, namun khusus di Jembrana angka penyalahgunaan narkoba tergolong masih rendah dan masih berada di bawah kabupaten/kota lain di Bali. Pihaknya memastikan rendahnya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu harus tetap diambil tindakan antisipasi sehingga bisa ditekan demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda. Setelah dilaksanakan di wilayah hukum Polres Jembrana. Pihaknya juga mengaku akan melaksanan operasi serupa di kabupaten-kota lainnya di Bali.ray,

wartawan
redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.