Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Obok-obok Buleleng dan Jembrana

BNNP
Puluhan cewek dan pengunjung café di Jembrana digeledah dan dilakukan tes urine oleh BNNP Bali.Namun hasilnya nihil narkoba.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengobok-obok sejumlah tempat hiburan di Buleleng dan Jembrana akhir pekan kemarin. Hasil tes urine yang dilakukan, seorang pengunjung kafe di Kabupaten Buleleng positif mengandung amphetamine. Sedangkan di Kabupaten Jembrana, semua tes urine hasilnya negatif.

Razia BNNP Bali yang di-backup anggota Reserse Narkona Polres Buleleng ini pertama dilakuan di Grand Surya Karaoke di Kecamatan Seritit, Jumat (9/6) pukul 22.00 Wita. Petugas memeriksa pengunjung dan pemandu lagu total 18 orang yang dilakukan tes urine dan hasilnya semua negatif. Selanjutnya petugas bergerak ke Karaoke Raja juga di Kecamatan Seririt. Dari 15 orang yang dites urine, seorang positif amphetamine. Selanjutnya petugas bergeser The Pasha Pub di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar memeriksa dan melakukan tes urine terhadap pengunjung sebanyak 6 orang dengan hasil negatif. “Dari tempat tersebut, hanya ditemukan satu orang yang positif ekstasi,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Minggu sore.

Hari kedua, jajaran melaksanakan kegiatan di Jembrana. Dimulai dari Kafe Er Pico di Desa Baluk, pukul 23.00 Wita. Sebanyak 8 orang pengunjung dan waitress yang diperiksa hasilnya negatif. Selanjutnya petugas ke Kafe Baluk Indah di Desa Baluk memeriksa pengunjung dan waitress 6 orang, hasilnya juga negatif. Selanjutnya ke Kafe Mahkota di Kecamatan Delod Brawah memeriksa pengunjung dan waitress 9 orang juga hasilnya negatif.

Kemudian di Kafe Gula-Gula di Kecamatan Delod Brawah 4 orang yang diperiksa hasilnya negatif. Petugas bergeser ke Kafe Bintang di Kecamatan Delod Brawah memeriksa pengunjung dan waitress 3 orang hasilnya negatif. Sweeping terakhir di Kafe Casaluna juga di Kecamatan Delod Brawah dengan melakukan tes urine terhadap 9 orang dengan hasil negatif. “Total pemeriksaan urine di 6 tempat hiburan malam sebanyak 39 orang dengan hasil keseluruhan negatif,” terangnya.

Dikatakan Suastawa, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan berkesinambungan oleh jajaran BNNP Bali mengingat kedua daerah tersebut rawan terhadap peredaran narkoba dengan menggandeng aparat setempat.

Gangguan Kamtibmas

Sementara Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Bali, AKBP Ketut Arta yang memimpin pelaksanaan operasi hingga Minggu dini hari, didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko menyatakan selain untuk mengantisipasti kerawasan gangguan kamtibmas saat bulan Ramadhan maupun saat menjelang lebaran, operasi narkoba yang dilaksanakan itu adalah dalam rangka melakukan tindakan pencegahan dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Bali. Sweeping dilaksanakan untuk mengetahui seberapa jauh terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah Jembrana.

Kendati dikatakannya dari data yang dimiliki BNNP Bali, peredaran gelap narkoba di wilayah Bali memang sudah tergolong tinggi dan sangat membahayakan, namun khusus di Jembrana angka penyalahgunaan narkoba tergolong masih rendah dan masih berada di bawah kabupaten/kota lain di Bali. Pihaknya memastikan rendahnya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu harus tetap diambil tindakan antisipasi sehingga bisa ditekan demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda. Setelah dilaksanakan di wilayah hukum Polres Jembrana. Pihaknya juga mengaku akan melaksanan operasi serupa di kabupaten-kota lainnya di Bali.ray,

wartawan
redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.