Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Obok-obok Buleleng dan Jembrana

BNNP
Puluhan cewek dan pengunjung café di Jembrana digeledah dan dilakukan tes urine oleh BNNP Bali.Namun hasilnya nihil narkoba.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengobok-obok sejumlah tempat hiburan di Buleleng dan Jembrana akhir pekan kemarin. Hasil tes urine yang dilakukan, seorang pengunjung kafe di Kabupaten Buleleng positif mengandung amphetamine. Sedangkan di Kabupaten Jembrana, semua tes urine hasilnya negatif.

Razia BNNP Bali yang di-backup anggota Reserse Narkona Polres Buleleng ini pertama dilakuan di Grand Surya Karaoke di Kecamatan Seritit, Jumat (9/6) pukul 22.00 Wita. Petugas memeriksa pengunjung dan pemandu lagu total 18 orang yang dilakukan tes urine dan hasilnya semua negatif. Selanjutnya petugas bergerak ke Karaoke Raja juga di Kecamatan Seririt. Dari 15 orang yang dites urine, seorang positif amphetamine. Selanjutnya petugas bergeser The Pasha Pub di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar memeriksa dan melakukan tes urine terhadap pengunjung sebanyak 6 orang dengan hasil negatif. “Dari tempat tersebut, hanya ditemukan satu orang yang positif ekstasi,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Minggu sore.

Hari kedua, jajaran melaksanakan kegiatan di Jembrana. Dimulai dari Kafe Er Pico di Desa Baluk, pukul 23.00 Wita. Sebanyak 8 orang pengunjung dan waitress yang diperiksa hasilnya negatif. Selanjutnya petugas ke Kafe Baluk Indah di Desa Baluk memeriksa pengunjung dan waitress 6 orang, hasilnya juga negatif. Selanjutnya ke Kafe Mahkota di Kecamatan Delod Brawah memeriksa pengunjung dan waitress 9 orang juga hasilnya negatif.

Kemudian di Kafe Gula-Gula di Kecamatan Delod Brawah 4 orang yang diperiksa hasilnya negatif. Petugas bergeser ke Kafe Bintang di Kecamatan Delod Brawah memeriksa pengunjung dan waitress 3 orang hasilnya negatif. Sweeping terakhir di Kafe Casaluna juga di Kecamatan Delod Brawah dengan melakukan tes urine terhadap 9 orang dengan hasil negatif. “Total pemeriksaan urine di 6 tempat hiburan malam sebanyak 39 orang dengan hasil keseluruhan negatif,” terangnya.

Dikatakan Suastawa, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan berkesinambungan oleh jajaran BNNP Bali mengingat kedua daerah tersebut rawan terhadap peredaran narkoba dengan menggandeng aparat setempat.

Gangguan Kamtibmas

Sementara Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Bali, AKBP Ketut Arta yang memimpin pelaksanaan operasi hingga Minggu dini hari, didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko menyatakan selain untuk mengantisipasti kerawasan gangguan kamtibmas saat bulan Ramadhan maupun saat menjelang lebaran, operasi narkoba yang dilaksanakan itu adalah dalam rangka melakukan tindakan pencegahan dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Bali. Sweeping dilaksanakan untuk mengetahui seberapa jauh terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah Jembrana.

Kendati dikatakannya dari data yang dimiliki BNNP Bali, peredaran gelap narkoba di wilayah Bali memang sudah tergolong tinggi dan sangat membahayakan, namun khusus di Jembrana angka penyalahgunaan narkoba tergolong masih rendah dan masih berada di bawah kabupaten/kota lain di Bali. Pihaknya memastikan rendahnya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu harus tetap diambil tindakan antisipasi sehingga bisa ditekan demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda. Setelah dilaksanakan di wilayah hukum Polres Jembrana. Pihaknya juga mengaku akan melaksanan operasi serupa di kabupaten-kota lainnya di Bali.ray,

wartawan
redaksi
Category

Wujudkan Keluarga Berkualitas, BKKBN Bali Sinkronkan Program Pusat dengan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.