Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN-PDIP Intensifkan Pararem Narkoba ke Seluruh Desa Adat

Bali Tribune/ Sosialisasi penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS
Balitribune.co.id | Gianyar - Hingga saat ini  dari 266 desa adat, sudah ada tujuh desa di Gianyar  yang terintegrasi dengan sistem pararem anti narkotika. Karena sanksi adat ini dinilai efektif menekan angka penyalahgunaan narkoba, PDI Perjuangan Gianyar pun akan terus mendorong dan memfasilitasi upaya BNN Gianyar agar pararem ini terakomodir di seluruh desa adat. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gianyar, I Ketut Sudarsana, di sela Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS di Balai Budaya Gianyar, Sabtu (7/3).
 
Disebutkan, DPC PDI Perjuangan Gianyar kini mencoba mengubah mindset berpikir masyarakat tentang politik itu sendiri. Dengan berpegangan bahwa politik itu suci, maka gerakan partainya lebih bersifat edukasi.
 
Sosialisasi bahaya narkoba ini digelar karena keprihatinan pihaknya terhadap kelangsungan bangsa. Karena hambir 40 orang lebih meninggal dalam sehari akibat narkoba. "Bagaimana kita bisa membumikan ajaran Bung Karno tentang kekuatan pemuda jika generasi kita keropos dan lumpuh karena narkoba," ujarnya.
 
Ia mengatakan, narkoba merupakan saudara kandung sek bebas dan HIV/AIDS. Ini harus diperangi bersama. Karena itu, upaya yang sudah dilakukan BNN akan terus didorong dan difasilitasi agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana. Salah satunya terintegrasi sistem pararem anti narkotika di desa adat. Karena awig awig atau pararem anti narkotika sudah diberlakukan untuk mengikat warga dalam mencegah  penyalahgunaan narkoba yang lebih luas dinilai efektif oleh masyarakat adat sendiri.
 
"Kami rasa ini sudah disepakati berlaku di hampir semua wilayah desa adat. Di sini kami akan hadir untuk membantu dan manyambung kebuntuan yang mungkin menjadi kendala. Semua kader kami libatkan. Bahkan kalau ada kader terlibat narkoba, dipastikan langsung dipecat," terangnya.
 
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri kader partai, perwakilan dari BNN dan KPA, namun juga ribuan siswa SMP dan SMA di Gianyar. Dalam kegiatan serangkaian HUT PDIP ke-47 ini menggandeng narasumber dari BNN Kabupaten Klungkung serta Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Gianyar.
 
Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa  memaparkan banyaknya generasi muda saat ini terpapar dan tersangkut narkoba, sehingga jika ini terus terjadi akan merusak generasi muda. Karena dari coba-coba atau terlanjur, sebagai pengguna bakal tanpa masa depan lagi.
 
Disebutkan, peredaran narkoba saat ini sudah sangat masif dan tidak hanya menyasar kalangan orang dewasa namun juga pelajar. Oleh karena itu, BNN Gianyar melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat rutin mengadakan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah. Karena saat ini sudah produk-produk narkoba baru yang menyasar kalangan pelajar.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.