Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bonceng Ogoh-Ogoh, YRFI Bali Pawai Keliling Kota Denpasar

Bali Tribune/Rombongan Pawai Ogoh Ogoh YRFI saat melewati ruas jalan lapangan Puputan Badung
balitribune.co.id | Denpasar - 15 anggota Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI)  membonceng dan mengajak Ogoh-Ogoh pawai keliling kota kota Denpasar .Pawai ini diadakan  dua hari menjelang  perayaan  Nyepi  Tahun Baru  Caka 1943,  Jumat 12 Maret 2021.
 
Mengawali start dari halaman Yamaha Flagship Shop Bali, Jln Diponogoro Denpasar, pawai  ini menerapakn prokol kesehatan ketat. Sesuai anjuran pemerintah semua peserta wajib memakai masker dan melengkapi diri dengan handsanitizer, termasuk menyemprotkan cairan disinfektan ke permukaan kuda besi kesayangan mereka seperti N-Max,X-Ride,Xeon, Aerox ,XSR 155 dan lainnya.
 
Dari lokasi start, rombongan  menuju lapangan Puputan Badung  menyusuri ruas jalan Kapten Japa-Cok AgungTresna- Tantular-Basuki Rahmat-Juanda dan kembali finish di lokasi start dengan melewati ruas jalan Diponogoro.
 
Aksi spontanitas YRFI  “ mempertontonkan’ patung seram  berbahan dasar bambu, kertas, kain dan benda-benda lainnya yang melambangkan  kepribadian Bhuta Khalla (kekuatan jahat) menuai pujian warga Denpasar.
 
 “ Momen Nyepi  identik dengan Ogoh-ogoh. Arakan Ogoh-Ogoh ditiadakan dari tahun lalu. Adanya  pawai  ini tentunya sangat menghibur. Pawai ini sangat  kreatif dan tidak melanggar  imbaun pemerintah karena Ogoh-ogoh diarak dengan motor. Bisa pawai ini baru pertama kali diadakan di pulau  Dewata ,”puji Nyoman Astwa (30) warga Renon Denpasar.
 
Ketua YRFI Bali, Ujang menuturkan pawai Ogoh-ogoh ini merupakan kreativitas spontan dari anggota YRFI Bali guna  menghibur warga kota Denpasar.
 
Menurut dia ,salah satu alasan  pemerintah Bali melarang  arakan Ogoh-Ogoh adalah menghindari kerumunan  massa  penggotong  Ogoh-ogoh serta  masyarakat  umum yang menonton.
 
“ Dengan menggunkan sepeda motor tentunya tidak membutuhkan massa penggotong. Titik kerumunan warga yang menonton pun tak  ada ,  karena motor  terus  bergerak  dengan kecepatan rata-rata dibawah 40km/jam,” kata dia.
 
Ujang menjelaskan 15 patung ini dibeli dari  perajin Ogoh-Ogoh. Dana berasal dari hasil patungan  anggota YRFI.” Ya hitung-hitung ini juga bisa membantu perajin Ogoh-Ogoh ditengah sepinya  orderan,” tambah dia lagi.
 
Andri Fistulariyanto Divisi Promosi  PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali mengaku bangga dengan kreativitas yang ditunjukan YRFI Bali.YIMM DDS Bali mendukung dan mensuport penuh kegiatan seperti ini. 
 
“ Ini kegiatan positip khususnya bertautan dengan budaya. Dan kami YIMM DDS Bali sangat mendukung,” kata Andri.
 
Mengambarkan kepribadian Bhuta Khalla (kekuatan jahat), patung Ogoh-Ogoh yang merupakan bagian dari seni budaya Bali  dibuat  menyeramkan sedemikian rupa, menggambarkan sifat-sifat negatif manusia. 
 
Berbahan dasar bambu, kertas, kain dan benda-benda lainnya patung  itu sejatinya   merupakan kreativitas dan spontanitas masyarakat dan  tidak secara langsung berkaitan  dengan hari  raya  Nyepi. Boleh dibuat boleh tidak.
 
Semenjak  era 80an,  tepatnya satu hari menjelang  Nyepi  (ngerupuk), umat Hindu mengarak  Ogoh-Ogoh  keliling, kemudian dibakar  tujuan menghilangkan semua sifat-sifat negatip manusia. 
 
Menghindari  kerumunan massa dan  memutuskan rantai  penyebaran Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Bali melarang arakan  Ogoh-Ogoh. Larangan itu  mulai diberlakukan sejak Nyepi Tahun Baru Caka 1942, 25 Maret 2020 .Larangan ini pun kembali diberlakukan pada Nyepi  Tahun Baru Caka 1943, Minggu 14 Maret 2021.
wartawan
Hendrikus B Kleden
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.