Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Borobudur dan Pulau Komodo Mulai di Teliti

Candi Borobudur
Borobudur salah satu situs warisan yang masuk katagori keajaiban dunia

Borobudur di Jawa Tengah dan Pulau Komodo di NTT, jadi penunjang untuk menarik kunjungan wisatawan yang datang ke Indonesia. Setidaknya, situs warisan yang dimiliki ini perlu dikaji lebih dalam lagi agar wisatawan yang datang berkunjung kaya akan informasi tenta kedua destinasi tersebut.

Untuk itu, Aisten Deputi Strategi pemasaran pariwisata menggelar seminar bertemakan hasil penelitian strategi pemasaran pariwisata manca negara berbasis situs warisan budaya dunia di Indonesia. Penelitian ini dilakukan karena Pemerintah mengupayakan peningkatan kunjungan wisatawan asing pada dua destinasi ini, dan target wisatawan asing mencapai 2 juta dalam setahun.

"Selama ini kunjungan wisatawan asing ke Borubudur dalam setahun hanya mencapai 400 ribu,  dan ke pulau Komodo 76 ribu. Ini merupakan indikasi promosi yang tidak berjalan dengan baik," Diapaprkan I Kadek Surya Diarta sebagai peneliti utama, Senin (17/10).

Menurut Surya dari penelitian yang didapatkan dari lapangan dua destinasi banyak di kunjungi dari negara Eropa. " Kalau melihat dari letak geografis harusnya wisatawan dari Australia dan Asia, itu juga harus banyak berkunjung, apalagi Borobudur yang bernafaskan agama Budha dan di Asia cukup banyak beragama Budha, maka dari itu kita harus menggarap promosi yang lebih baik." Imbuhnya

Dalam hal ini strategi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing,  perlu adanya perbaikan akses stabilitas, seperti akses ke pulau Komodo yang selama ini menjadi kendala, akses ke pulau komodo juga belum baik.

" Kita akan mengembangkann wisata di sekitar dua destinasi itu, wisatawan asing semakin lama akan semakin meningkat pengeluarannya dan bisa menetes pada masyarakat lokal dan sekitarnya untuk peningkatan ekonomi." Tutup Surya.

wartawan
Made ari wirasdipta

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.