Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Indotrader Academy Mangkir dari Panggilan Polisi

Bali Tribune/Iptu M Reza Pranata
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik Indotrader Academy, Anak Agung Gede Mahendra, tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar yang dijadwalkan Rabu (24/2). Dia dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 Wita, namun sampai pukul 15.00 Wita tak juga muncul.
 
Sesuai rencana, Agung Mahendra dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WITA. Namun, ia tak hadir. "Iya benar, AM tidak hadir dalam panggilan kedua," kata Kanit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu M Reza Pranata.
 
Sementara itu saat dikonfirmasi, ponsel Agung Mahendra  tidak aktif,  Wayan Adimawan selaku pengacara Mahendra juga tak menjawab telepon maupun pesan. Ida Bagus Surya Prabawa selaku pengacara NBL yang melaporkan Agung Mahendra enggan berkomentar banyak.
 
Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian dan meyakini kepolisian akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. "Apakah ada itikad baik atau tidak. Biarkan kepolisian yang menilai. Saya harap hukum jadi panglima tertinggi untuk mencari keadilan," tegasnya.
 
Untuk diketahui, Agung Mahendra dilaporkan oleh siswanya berinisial NBL (19) atas dugaan penipuan Rp 45 juta. Kasus itu berawal saat NBL membayar paket kelas trading dengan pembelajaran selama 90 hari. Namun, NBL tidak mendapatkan sesuai yang dijanjikan.
 
Karena tidak ada titik temu atas permasalahan tersebut, NBL kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar. Polisi telah menetapkan Agung Mahendra sebagai tersangka. Dalam prosesnya Agung Mahendra mengajukan gugatan praperadilan ke PN Denpasar.
 
Pada Rabu (16/2), hakim PN Denpasar menolak gugatan praperadilan Agung Mahendra secara keseluruhan. Hakim mengatakan, rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka sah dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
wartawan
Victor Riwu
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.