Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPIP Nyatakan Kebijakan di Bali Tidak Ada Diskriminatif

Bali Tribune/ ROMBONGAN - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Kamis (10/12).
 
Di hadapan para peserta kunker, Gubernur Koster menyampaikan kekhawatirannya terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang belakangan ini kurang kondusif, terutama yang menyangkut masalah persatuan bangsa dan kesatuan bangsa.
 
“Kita sudah merdeka sejak tahun 1945, tapi masalah ideologi ini gak tuntas-tuntas, masih saja sering terdengar dan terkadang mengkhawatirkan. Kemajuan suatu bangsa dan kecepatan dalam membangun diukur dari ideologi kebangsaannya. Kalau belum tuntas, maka akan terhambat. Kalau kita melihat negara - negara maju, saya kira masalah ideologinya sudah selesai,” kata gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
 
Untuk itulah, lanjut Gubernur Koster, dengan terbentuknya BPIP bersama lembaga-lembaga lainnya seperti DPR, diharapkan mampu memberikan pembinaan dan menggawangi ideologi Pancasila.
 
“Secara spesifik kan dengan adanya badan ini akan menjadi lebih fokus, lebih kuat, lebih terarah, lebih tersistematis dalam memperkuat ideologi kebangsaan masyarakat yang diawali dari instansi pemerintahan sebagai penerbit produk-produk kebijakan yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, sehingga sangat memahami alur satu regulasi," ujar gubernur yang tiga periode sempat menjadi DPR RI.
 
Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menyatakan, lembaga yang ada saat ini seperti DPR dan Kemendagri, tentu akan terbantu dengan kehadiran BPIP. Terutama dalam mengkaji peraturan daerah yang diterbitkan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.
 
Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Ani Purwanti menjelaskan, BPIP mempromosikan nilai-nilai Pancasila kepada pemerintah daerah hingga akademisi untuk mencegah lahirnya regulasi yang diskriminatif. Sekaligus menginternalisasi apabila ditemukan data perundang-undangan yamg dinilai diskriminatif.
 
"Kami mendapatkan banyak Perda yang untuk dilihat lagi sinkronisasinya dengan Pancasila, dan kami mengapresiasi terkait pembuatan Peraturan Daerah di Bali termasuk kemitraan yang dijalin dengan stakeholder sangat baik, sehingga tidak terdapat satu Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yakni peraturan gubernur, bupati/wali kota yang diskriminatif," ujarnya, menjelaskan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.