Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPIP Nyatakan Kebijakan di Bali Tidak Ada Diskriminatif

Bali Tribune/ ROMBONGAN - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Kamis (10/12).
 
Di hadapan para peserta kunker, Gubernur Koster menyampaikan kekhawatirannya terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang belakangan ini kurang kondusif, terutama yang menyangkut masalah persatuan bangsa dan kesatuan bangsa.
 
“Kita sudah merdeka sejak tahun 1945, tapi masalah ideologi ini gak tuntas-tuntas, masih saja sering terdengar dan terkadang mengkhawatirkan. Kemajuan suatu bangsa dan kecepatan dalam membangun diukur dari ideologi kebangsaannya. Kalau belum tuntas, maka akan terhambat. Kalau kita melihat negara - negara maju, saya kira masalah ideologinya sudah selesai,” kata gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
 
Untuk itulah, lanjut Gubernur Koster, dengan terbentuknya BPIP bersama lembaga-lembaga lainnya seperti DPR, diharapkan mampu memberikan pembinaan dan menggawangi ideologi Pancasila.
 
“Secara spesifik kan dengan adanya badan ini akan menjadi lebih fokus, lebih kuat, lebih terarah, lebih tersistematis dalam memperkuat ideologi kebangsaan masyarakat yang diawali dari instansi pemerintahan sebagai penerbit produk-produk kebijakan yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, sehingga sangat memahami alur satu regulasi," ujar gubernur yang tiga periode sempat menjadi DPR RI.
 
Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menyatakan, lembaga yang ada saat ini seperti DPR dan Kemendagri, tentu akan terbantu dengan kehadiran BPIP. Terutama dalam mengkaji peraturan daerah yang diterbitkan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.
 
Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Ani Purwanti menjelaskan, BPIP mempromosikan nilai-nilai Pancasila kepada pemerintah daerah hingga akademisi untuk mencegah lahirnya regulasi yang diskriminatif. Sekaligus menginternalisasi apabila ditemukan data perundang-undangan yamg dinilai diskriminatif.
 
"Kami mendapatkan banyak Perda yang untuk dilihat lagi sinkronisasinya dengan Pancasila, dan kami mengapresiasi terkait pembuatan Peraturan Daerah di Bali termasuk kemitraan yang dijalin dengan stakeholder sangat baik, sehingga tidak terdapat satu Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yakni peraturan gubernur, bupati/wali kota yang diskriminatif," ujarnya, menjelaskan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.