Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPIP Nyatakan Kebijakan di Bali Tidak Ada Diskriminatif

Bali Tribune/ ROMBONGAN - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Kamis (10/12).
 
Di hadapan para peserta kunker, Gubernur Koster menyampaikan kekhawatirannya terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang belakangan ini kurang kondusif, terutama yang menyangkut masalah persatuan bangsa dan kesatuan bangsa.
 
“Kita sudah merdeka sejak tahun 1945, tapi masalah ideologi ini gak tuntas-tuntas, masih saja sering terdengar dan terkadang mengkhawatirkan. Kemajuan suatu bangsa dan kecepatan dalam membangun diukur dari ideologi kebangsaannya. Kalau belum tuntas, maka akan terhambat. Kalau kita melihat negara - negara maju, saya kira masalah ideologinya sudah selesai,” kata gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
 
Untuk itulah, lanjut Gubernur Koster, dengan terbentuknya BPIP bersama lembaga-lembaga lainnya seperti DPR, diharapkan mampu memberikan pembinaan dan menggawangi ideologi Pancasila.
 
“Secara spesifik kan dengan adanya badan ini akan menjadi lebih fokus, lebih kuat, lebih terarah, lebih tersistematis dalam memperkuat ideologi kebangsaan masyarakat yang diawali dari instansi pemerintahan sebagai penerbit produk-produk kebijakan yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, sehingga sangat memahami alur satu regulasi," ujar gubernur yang tiga periode sempat menjadi DPR RI.
 
Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menyatakan, lembaga yang ada saat ini seperti DPR dan Kemendagri, tentu akan terbantu dengan kehadiran BPIP. Terutama dalam mengkaji peraturan daerah yang diterbitkan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.
 
Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Ani Purwanti menjelaskan, BPIP mempromosikan nilai-nilai Pancasila kepada pemerintah daerah hingga akademisi untuk mencegah lahirnya regulasi yang diskriminatif. Sekaligus menginternalisasi apabila ditemukan data perundang-undangan yamg dinilai diskriminatif.
 
"Kami mendapatkan banyak Perda yang untuk dilihat lagi sinkronisasinya dengan Pancasila, dan kami mengapresiasi terkait pembuatan Peraturan Daerah di Bali termasuk kemitraan yang dijalin dengan stakeholder sangat baik, sehingga tidak terdapat satu Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yakni peraturan gubernur, bupati/wali kota yang diskriminatif," ujarnya, menjelaskan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.