Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPIP Nyatakan Kebijakan di Bali Tidak Ada Diskriminatif

Bali Tribune/ ROMBONGAN - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Kamis (10/12).
 
Di hadapan para peserta kunker, Gubernur Koster menyampaikan kekhawatirannya terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang belakangan ini kurang kondusif, terutama yang menyangkut masalah persatuan bangsa dan kesatuan bangsa.
 
“Kita sudah merdeka sejak tahun 1945, tapi masalah ideologi ini gak tuntas-tuntas, masih saja sering terdengar dan terkadang mengkhawatirkan. Kemajuan suatu bangsa dan kecepatan dalam membangun diukur dari ideologi kebangsaannya. Kalau belum tuntas, maka akan terhambat. Kalau kita melihat negara - negara maju, saya kira masalah ideologinya sudah selesai,” kata gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
 
Untuk itulah, lanjut Gubernur Koster, dengan terbentuknya BPIP bersama lembaga-lembaga lainnya seperti DPR, diharapkan mampu memberikan pembinaan dan menggawangi ideologi Pancasila.
 
“Secara spesifik kan dengan adanya badan ini akan menjadi lebih fokus, lebih kuat, lebih terarah, lebih tersistematis dalam memperkuat ideologi kebangsaan masyarakat yang diawali dari instansi pemerintahan sebagai penerbit produk-produk kebijakan yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, sehingga sangat memahami alur satu regulasi," ujar gubernur yang tiga periode sempat menjadi DPR RI.
 
Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menyatakan, lembaga yang ada saat ini seperti DPR dan Kemendagri, tentu akan terbantu dengan kehadiran BPIP. Terutama dalam mengkaji peraturan daerah yang diterbitkan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.
 
Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Ani Purwanti menjelaskan, BPIP mempromosikan nilai-nilai Pancasila kepada pemerintah daerah hingga akademisi untuk mencegah lahirnya regulasi yang diskriminatif. Sekaligus menginternalisasi apabila ditemukan data perundang-undangan yamg dinilai diskriminatif.
 
"Kami mendapatkan banyak Perda yang untuk dilihat lagi sinkronisasinya dengan Pancasila, dan kami mengapresiasi terkait pembuatan Peraturan Daerah di Bali termasuk kemitraan yang dijalin dengan stakeholder sangat baik, sehingga tidak terdapat satu Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yakni peraturan gubernur, bupati/wali kota yang diskriminatif," ujarnya, menjelaskan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.