Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Sebut Peningkatan Kesejahteraan Berdasarkan Kepatuhan Perusahaan Memahami Hak Pekerja

Bali Tribune/ Deny Yusyulian (kiri) bersama Nikolaus Kondomo
balitribune.co.id | Denpasar -  Total perusahaan yang berhasil di SKK (surat kuasa khusus) pada 2019 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) 
 
sebanyak 356 unit dengan besaran tunggakan Rp10,7 miliar. Sedangkan realisasi hingga penghujung tahun 2019 ini sebanyak 184 perusahaan dengan besaran tunggakan yang terbayar mencapai Rp7,5 miliar. Demikian disampaikan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian di Denpasar saat Monitoring dan Evaluasi Bersama Kejaksaan Tinggi Papua Tahun 2019 beberapa waktu lalu. 
 
Menurut dia, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kepedulian Kejaksaan untuk membantu para pekerja terkait pemulihan piutang iuran dan perusahaan yang belum tercatat sebagai peserta. Beberapa hal menjadi evaluasi, diantaranya soal pencapaian pencairan piutang. Terkait hal tersebut pihaknya menggandeng Kejaksaan, salah satunya dengan Kejaksaan Tinggi baik di Papua maupun Papua Barat.
 
Hal ini dikatakan Deny untuk melindungi setiap aktivitas tenaga kerja dengan harapan produktivitasnya juga makin meningkat. "Tujuannya, produktivitas pekerja meningkat maka kembali lagi ke perusahaan akan makin untung. Kami memiliki komitmen untuk menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja yang belum tersentuh layanan," jelas Deny.
 
Dijelaskannya, kolaborasi tersebut sudah dilakukan bersama dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. "Melalui evaluasi bekerja sama Kejaksaan ini ditargetkan adanya tindakan nyata berupa terbitnya surat edaran," ujarnya. 
 
Diterangkannya, surat edaran itu secara garis besar berisi tentang mitigasi awal, pencegahan awal, dan penyampaian informasi bagi seluruh perusahaan yang sudah terdaftar maupun badan usaha/pemberi kerja yang belum menjadi peserta BPJamsostek.
 
Deny berharap, kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Papua dan Papua Barat semakin meningkat. "Peningkatan kesejahteraan itu tidak lepas dari kepatuhan perusahaan dalam memahami hak pekerja," cetus Deny. 
 
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menyampaikan kerja sama tersebut khusus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Pada pelaksanaan kerja sama itu kata dia ditemui sejumlah kendala di lapangan, seperti perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban.
 
Kerja sama Kejaksaan dengan BPJamsostek telah berjalan lama. Diharapkan perusahaan harus tetap mentaati ketentuan itu mengingat sanksi hukum jelas kalau tidak ditaati karena ketentuannya sangat jelas dan bisa sampai dipidana.
 
Meski demikian, ia mengakui, kolaborasi antara BPJamsostek dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan Papua Barat telah membuahkan hasil positif. "Khusus di Papua, berhasil menyetor Rp 8 miliar yang sebelumnya menjadi tunggakan iuran dari perusahaan/badan usaha,” ungkapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.