Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura Tanggung Biaya Pengobatan Siswi PKL Tanpa Batas Biaya

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Sukardin bersama Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar, Afrillah dan Waka Humas SMKN 1 Amlapura, I Gede Suberatha melakukan kunjungan untuk memastikan pelaksanaan perawatan pengobatan akibat kecelakaan kerja yang dialami siswi PKL

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura memberikan jaminan perawatan Kecelakaan Kerja bagi siswi SMK Negeri 1 Amlapura, Ni Kadek Ariani yang mengalami kecelakaan kerja saat perjalanan pulang dari tempat praktik kerja di salah satu hotel daerah Candidasa Kabupaten Karangasem. 

“Ni Kadek Ariani merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sektor informal atau bukan penerima upah sehingga berhak atas manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) salah satunya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis,” ungkap Sukardin, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura, Selasa (25/6). 

Sukardin bersama Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar, Afrillah dan Waka Humas SMKN 1 Amlapura, I Gede Suberatha turun langsung melakukan kunjungan untuk memastikan pelaksanaan perawatan pengobatan akibat kecelakaan kerja yang dialami. 

"BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi pihak sekolah SMK Negeri 1 Amlapura yang turut mendukung dan mengupayakan agar siswa/siswi praktik kerja lapangan dapat terdaftar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sukardin. 

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja formal maupun informal yang menghadapi risiko ketika bekerja. "Karena setiap pekerjaan memiliki risiko yang tentunya tidak diharapkan termasuk bagi siswa/siswi PKL (pelatihan kerja lapangan) dan magang, sehingga perlunya perhatian dan dukungan aktif dari seluruh pihak karena perlindungannya dibutuhkan oleh pekerja," tutup Sukardin.

wartawan
YUE
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.