Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Panggil Perbekel Bungkulan

Bali Tribune/I Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan oleh Ketut Kusuma Ardana semakin menarik. Ini setelah Ardana yang juga Kepala Desa/Perbekel Desa Bungkulan  memasang plang kepemilikan pada lahan yang menjadi objek sengketa. Aksi itu oleh Ketua Garda Tipikor Indonesia, Buleleng, Gede Budiasa dilaporkan ke Polres Buleleng karena dianggap memicu keresahan.
 
Kini giliran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singaraja yang memanggil Ardana untuk datang menghadap. Rencananya Ardana diajak koordinasi terkait proses penyelesaian lahan bersertifikat atas nama yang bersangkutan yang saat ini berwujud lapangan umum dan Puskesmas Bungkulan itu.
 
"Memang rencananya kita undang Kusuma Ardana hari ini (kemarin, red).Kita akan lakukan koordinasi terkait lahan yang saat ini menjadi  masalah," jelas Kepala Kantor BPN Singaraja, I Komang Wedana, Selasa (12/11).
 
Wedana mengelak pemanggilan itu berkait dengan pemasangan plang kepemilikan oleh Ardana di lahan yang tengah disengketakan."Tidak ada hubungan, bahkan itu bukan ranah kami. Kita hanya berkoordinasi karena persoalan lahan SHM 2426 dan 2427 sudah dilakukan gelar perkara di Kanwil BPN Provinsi," imbuh Wedana yang baru menjabat Kepala di BPN Singaraja itu.
 
Hanya saja, Ardana belum memenuhi panggilan BPN Singaraja  sesuai jadwal. Namun,Wedana mengatakan jika tidak datang pihaknya akan memanggil kembali Ardana untuk kali kedua. "Kalau tidak datang tentu akan kami jadwalkan kembali pemanggilannya," kata Wedana.
 
Sementara soal hasil gelar perkara di Kanwil BPN Provinsi, Wedana tak mengungkap. Namun sumber di BPN Singaraja menyebut, keputusan sudah final yang mengembalikan lahan kepada fungsi semula. Sertifikat bernomor No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang akan dicabut dan objek lahan akan dikembalikan seperti semula.
 
 Soal pembatalan sertifikat yang sudah diterbitkan oleh BPN, Kasi Sengketa BPN Singaraja,Ida Bagus Genjing,mengatakan,hal itu diatur  pada Permen No.11 Tahun 2016."Permen ini yang menjadi acuan kami menyelesaikan persoalan jika ditemukan ada cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat," tandas Genjing.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.