Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Pariwisata Bali, Kemenpar dan Instansi Terkait Satukan Persepsi

Bali Tribune/ DIBUKA - Rakor prakondisi pembukaan kembali Pariwisata Bali, Rabu (7/4) di Taman Nusa Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang dibukanya pariwisata Bali, Kementerian Pariwisata bersama Dinas Pariwisata Bali dan Dinas Pariwisata Kabupaten Kota se-Bali serta beberapa pelaku pariwisata Bali menyatukan persepsi dan komitmen menyongsong dibukanya pariwisata Bali. Diskusi kelompok tersebut memfokuskan pada kebijakan strategis akselerasi pembukaan pariwisata Bali.
 
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kurleni Umar mengungkapkan pembukaan pariwisata Bali akan dilakukan secara bertahap. “Pembukaan dilakukan secara bertahap, dimana Nusa Dua, Sanur, dan Ubud sebagai pilot project-nya,” ujarnya saat memaparkan materi terkait prakondisi pembukaan kembali Pariwisata Bali, Rabu (7/4) di Taman Nusa Gianyar.
 
Menurutnya pariwisata akan dibuka jika terjadi risiko penularan yang rendah. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan vaksinasi untuk tercapainya herd immunity terutama pada Zona Prioritas serta kesiapan industri untuk jaminan pelayanan prima dan konsistensi penerapan prokes atau dengan sertifikasi CSHE.
 
Ditambahkannya ada beberapa parameter yang harus dipenuhi seperti penurunan tingkat kasus baru serta penurunan populasi tertular Covid-19. Disamping itu kesiapan sistem kesehatan dan keselamatan yang memadai  juga menjadi parameter dibukanya Bali. Kurleni Umar juga meminta terwujudnya sistem transportasi yang aman. 
 
“Saya ingin ada yang bertanggung jawab terhadap transportasi, artinya memastikan sistem transportasi yang terintegrasi dengan zona aman. Intinya di sini memastikan wisatawan berkunjung ke daerah zona hijau,” imbuhnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa juga menekankan bahwa biro perjalanan harus mengajak wisatawan berkunjung ke zona hijau. “Biro perjalanan harus memastikan wisatawan berkunjung ke green zone. Biro perjalanan juga harus mengatur paket tur sesuai arahan gubernur. Tentunya dengan integrasi berbagai elemen wisatawan yang datang sehat begitu pula saat pulang ke negaranya dengan sehat,” papar Astawa.
 
Astawa menambahkan travel bubble yang dibuka nantinya yaitu wisatawan dari Tiongkok, UEA, Singapura dan Korea. Astawa mengharapkan tata kelola pembangunan kepariwisataan harus diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang lebih baik.
 
Dijelaskan pula dijadikannya Ubud sebagai pilot project dibukanya pariwisata mengingat sejarah pariwisata Bali yang dimulai dari Ubud, dan berkembang ke Sanur dan Nusa Dua.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun memaparkan sistem vaksinasi di Gianyar yang dijadikan percontohan vaksinasi Bali mengungkapkan bahwa vaksinasi di Gianyar berbasis banjar.
 
“Mengapa banjar? Karena di Bali pada khususnya banyak program yang telah berhasil dilakukan dengan berbasis pada banjar. Di samping itu, dengan memanfaatkan kelian banjar untuk mendata masyarakatnya itu sendiri ataupun pekerja yang ada di wilayah banjarnya tersebut sekaligus memobilisasi untuk datang melaksanakan vaksin,” papar Wabup Agung Mayun.
 
Ditambahkannya di Gianyar tim vaksin terdiri dari 33 tim dimana setiap tim bisa melaksanakan vaksin kepada 150 hingga 250 orang per hari. Jadi jika diberi 30.000 vaksin akan terlaksana cukup dalam 5 hari. Mengenai alur vaksinasi masyarakat melakukan pendaftaran dan vaksinasi di meja 1 kemudian melakukan skrining di meja 2 baru melakukan vaksin di meja 3 serta observasi di meja 4 setelah mendapatkan vaksin. Apabila tidak terjadi gejala lainnya maka masyarakat penerima vaksin diperbolehkan untuk pulang.
 
Mengenai persiapan re-opening Ubud Hijau,  Pemkab Gianyar telah menyiapkan penjagaan di pintu masuk Gianyar serta aplikasi tracing yang berfungsi men-tracing setiap pergerakan wisatawan dengan menggunakan barcode QR yang akan diletakkan di setiap hotel restoran pusat perbelanjaan dan objek wisata. 
wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.