Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buku Berbisnis Dengan 6 M Cocok untuk Memulai Usaha Mikro dan Kecil

Bali Tribune/ Peluncuran buku Berbisnis dengan 6 M
balitribune.co.id | Denpasar - Buku berjudul Berbisnis Dengan 6 M, Cara Simpel dan Singkat Menjadi Pebisnis yang ditulis oleh Prof. I Nengah Dasi Astawa (Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah Bali – Nusa Tenggara) bersama Dadang Hermawan (Rektor ITB STIKOM Bali) diluncurkan pada Rabu (12/08) di Kampus ITB STIKOM Bali. 
 
Dalam penulisan Berbisnis Dengan 6 M, kedua putra Prof. Dasi yakni Made Satria Pramanda Putra dan Komang Satria Wibawa Putra juga dilibatkan sebagai penulis. Buku ini memang cocok bagi siapa saja yang ingin memulai usaha mikro dan kecil. 
 
Ciri khas buku itu adalah setiap bab diawali kata mutiara dengan harapan agar para pembaca tergugah membaca buku ini sampai tuntas. Pada buku ini juga disajikan sebait pantun setiap awal mulai di bagian sub bab dan sebait pantun di akhir setiap sub bab. Sebait pantun tersebut disesuaikan dengan konten atau materi pada setiap sub bab tersebut. 
 
Lalu, setiap akhir dari sub bab tidak lupa diberikan contoh atau ilustrasi agar memudahkan pembaca isi dari buku ini. Menariknya lagi, seluruh isi buku ini sengaja ditampilkan sebagai edisi pertama tanpa saduran atau mengambil pandangan orang lain. 
 
Apa yang tersaji dalam buku ini semuanya murni buah pikiran Prof. Dasi dan hasil akumulasi pengalaman, mengamati, membaca, dan pernah menggeluti bisnis mikro dan kecil. Buku ini ditulis dengan bahasa sangat sederhana oleh semua penulis dan bila ingin memahami lebih mendalam, hendaknya dibaca hingga tuntas, dengan demikian pembaca bisa menangkap maksud dan spirit dari kehadiran buku ini.
 
Meski tanpa mengutip pendapat orang lain, Prof. Dasi tampaknya sangat yakin dengan kekuatan bukunya ini. “Kalau buku ini dianggap ada kelemahannya, silahkan buat buku baru untuk lengkapi,” tantangnya kapada audiensi yang kebanyakan para pimpinan perguruan tinggi swasta di Bali, termasuk Wabug Bali Cok Ace.  
 
Menurut Prof. Dasi, meruntuhkan “tembok gengsi” kerap kali menjadi salah satu hambatan terbesar untuk memulai atau mengembangkan bisnis, terutama bisnis mikro dan kecil. Gengsi yang menimbulkan dominasi perasaan malu berjualan, gengsi yang berakibat malas belajar atau mulai usaha serta gengsi bergaya hidup sederhana sehingga mendorong dan menyebabkan gaya hidup berlebihan. "Nah gengsi-gengsi itulah yang harus diruntuhkan," ucap Prof. Dasi.
 
Ia menegaskan, modal utama dan pertama dalam memulai usaha mikro dan kecil itu adalah spirit dan kemauan. Mengapa? Oleh karena usaha masih terbatas, kebutuhan lain seperti modal uang dan infrastruktur lain masih sangat terbatas. Misalnya jual kopi dengan model lesehan, hanya dibutuhkan meja, tikar atau karpet dan gula beserta kopi, sendok dan cangkir, kompor dan perlengkapan lain yang tidak begitu banyak. 
 
Jadi, butuh semangat atau spirit dan kemauan saja. Ia memberikan pun ilustrasi. "Berani mulai pasti ada. Tak pernah berani mulai, tentu tidak ada hasil. Begitu berani mulai langsung punya, dan dimungkinkan langsung ada hasil. Contoh berani mulai sebagai jualan kopi, langsung punya warung kopi. Begitu ada orang belanja, langsung ada pendapatan, kalau belum ada belanja minimal sudah punya hasil berupa usaha warung kopi," jelasnya.
 
Menurut dia berani memulai dan pasti punya. Sementara besar dan kecilnya hasil tergantung dari kerja keras dan kerja cerdas. "Ingat tidak ada yang mampu menolong diri kita secara terus menerus, termasuk orangtua sendiri. Semua ada batasnya,” katanya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.