Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buku Berbisnis Dengan 6 M Cocok untuk Memulai Usaha Mikro dan Kecil

Bali Tribune/ Peluncuran buku Berbisnis dengan 6 M
balitribune.co.id | Denpasar - Buku berjudul Berbisnis Dengan 6 M, Cara Simpel dan Singkat Menjadi Pebisnis yang ditulis oleh Prof. I Nengah Dasi Astawa (Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah Bali – Nusa Tenggara) bersama Dadang Hermawan (Rektor ITB STIKOM Bali) diluncurkan pada Rabu (12/08) di Kampus ITB STIKOM Bali. 
 
Dalam penulisan Berbisnis Dengan 6 M, kedua putra Prof. Dasi yakni Made Satria Pramanda Putra dan Komang Satria Wibawa Putra juga dilibatkan sebagai penulis. Buku ini memang cocok bagi siapa saja yang ingin memulai usaha mikro dan kecil. 
 
Ciri khas buku itu adalah setiap bab diawali kata mutiara dengan harapan agar para pembaca tergugah membaca buku ini sampai tuntas. Pada buku ini juga disajikan sebait pantun setiap awal mulai di bagian sub bab dan sebait pantun di akhir setiap sub bab. Sebait pantun tersebut disesuaikan dengan konten atau materi pada setiap sub bab tersebut. 
 
Lalu, setiap akhir dari sub bab tidak lupa diberikan contoh atau ilustrasi agar memudahkan pembaca isi dari buku ini. Menariknya lagi, seluruh isi buku ini sengaja ditampilkan sebagai edisi pertama tanpa saduran atau mengambil pandangan orang lain. 
 
Apa yang tersaji dalam buku ini semuanya murni buah pikiran Prof. Dasi dan hasil akumulasi pengalaman, mengamati, membaca, dan pernah menggeluti bisnis mikro dan kecil. Buku ini ditulis dengan bahasa sangat sederhana oleh semua penulis dan bila ingin memahami lebih mendalam, hendaknya dibaca hingga tuntas, dengan demikian pembaca bisa menangkap maksud dan spirit dari kehadiran buku ini.
 
Meski tanpa mengutip pendapat orang lain, Prof. Dasi tampaknya sangat yakin dengan kekuatan bukunya ini. “Kalau buku ini dianggap ada kelemahannya, silahkan buat buku baru untuk lengkapi,” tantangnya kapada audiensi yang kebanyakan para pimpinan perguruan tinggi swasta di Bali, termasuk Wabug Bali Cok Ace.  
 
Menurut Prof. Dasi, meruntuhkan “tembok gengsi” kerap kali menjadi salah satu hambatan terbesar untuk memulai atau mengembangkan bisnis, terutama bisnis mikro dan kecil. Gengsi yang menimbulkan dominasi perasaan malu berjualan, gengsi yang berakibat malas belajar atau mulai usaha serta gengsi bergaya hidup sederhana sehingga mendorong dan menyebabkan gaya hidup berlebihan. "Nah gengsi-gengsi itulah yang harus diruntuhkan," ucap Prof. Dasi.
 
Ia menegaskan, modal utama dan pertama dalam memulai usaha mikro dan kecil itu adalah spirit dan kemauan. Mengapa? Oleh karena usaha masih terbatas, kebutuhan lain seperti modal uang dan infrastruktur lain masih sangat terbatas. Misalnya jual kopi dengan model lesehan, hanya dibutuhkan meja, tikar atau karpet dan gula beserta kopi, sendok dan cangkir, kompor dan perlengkapan lain yang tidak begitu banyak. 
 
Jadi, butuh semangat atau spirit dan kemauan saja. Ia memberikan pun ilustrasi. "Berani mulai pasti ada. Tak pernah berani mulai, tentu tidak ada hasil. Begitu berani mulai langsung punya, dan dimungkinkan langsung ada hasil. Contoh berani mulai sebagai jualan kopi, langsung punya warung kopi. Begitu ada orang belanja, langsung ada pendapatan, kalau belum ada belanja minimal sudah punya hasil berupa usaha warung kopi," jelasnya.
 
Menurut dia berani memulai dan pasti punya. Sementara besar dan kecilnya hasil tergantung dari kerja keras dan kerja cerdas. "Ingat tidak ada yang mampu menolong diri kita secara terus menerus, termasuk orangtua sendiri. Semua ada batasnya,” katanya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.