Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Darurat Narkoba, BNNK Sosialisasi Narkoba Gandeng Peradi

Bali Tribune / DPC Peradi Buleleng menggelar acara sosialisasi narkoba bekerjasama dengan BNNK Buleleng,Rabu (9/9).
balitribune.co.id | SingarajaBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, nampaknya bekerja ekstra keras untuk membendung maraknya peredaran dan penyalah gunaan narkoba. Selain menyisir pedesaan yang dianggap zona merah narkoba, BNNK juga menggandeng para advokat yang terhimpun di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja. BNNK menggelar sosialisasi narkoba dan tes urin di Sekretariat Peradi Singaraja,Rabu (9/9), melibatkan para advokat dan advokat magang yang ada di Buleleng.
 
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa,usai acara mengatakan, sejak beberapa waktu belakangan, BNNK Buleleng sudah merehabilitasi sebanyak 105 orang pengguna narkoba di Buleleng. Sebagian besar mereka orang  yang telah habis kekayaannya karena narkoba.
Untuk bisa direhabilitasi, kata Astawa, tidak mudah karena memerlukan komitmen pelaku  untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
 
"Mereka ini korban, jadi harus didekati dan ada komitmen diri sendiri. BNNK Buleleng sudah punya klinik pratama, jadi bisa direhabilitasi di  BNNK tergantung assesment. Kalau sudah parah dan perlu rawat inap, maka kami rekomendasikan membawa ke Bangli (RSJ)," kata Astawa.
Kondisi Buleleng, menurut  Astawa sudah masuk katagori darurat narkoba. Dari 105 pengguna narkoba yang direhabilitasi. masing-masing kecamatan di Buleleng ada orangnya.
 
Karena itu, kata Astawa, melalui sosialisasi dengan melibatkan Peradi Singaraja ditambah adanya MoU, para advokat di Buleleng diajak untuk ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkoba.
 
"Kami sedang mengadvokasi supaya mereka (pecandu narkoba) sadar dan mau direhabilitasi. Karena kebanyakan setelah ditangkap kepolisian, baru sadar. Saya pastikan rehabilitasi tidak akan diproses hukum. Silahkan melaporkan diri agar bisa direhabikitasi," ujar Astawa.
 
Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa, SH mengatakan, dalam acara sosialisasi Peradi Singaraja, pihaknya menghadirkan dua orang anggotnya yang pernah berurusan dengan narkoba. Namun kini sudah sembuh dan memberikan testimoni agar menjauhi narkoba.
 
"Ada testimoni dari dua orang anggota yang dulu pernah memakai narkoba. Satu memang direhab selama 3 bulan dan satu lagi niatnya untuk tidak lagi seperti itu. Jadi pengguna itu tidak selamanya jadi tersangka. Buktinya anggota kami hasil tes urinnya negatif," ucapnya.
 
Harja mengatakan, acara sosialisasi ini adalah hasil kerjasama Peradi Singaraja dengan BNNK Buleleng. "Peradi Singaraja, mendukung upaya BNNK untuk merehabilitasi para pengguna narkoba. Alasannya, jika pengguna narkoba diproses hukum tidak ada jaminan mereka sadar. Melalui rehab inilah, jalan untuk menyadarkan para pengguna narkoba," pungkas Harja.
 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.