Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pembakaran di Desa Julah , Korban Sahrudin Menghilang, Keluarga Merasa Janggal

Bali Tribune/ KEHILANGAN KONTAK - Keluarga Sahrudin kehilangan kontak seusai penandatangan kesepakatan damai dengan pihak yang diduga dan membakar rumahnya.



balitribune.co.id | Singaraja - Pasca Penyidik Reskrim Polres Buleleng menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah Kecamatan Tejakula, Kaupaten Buleleng beberapa waktu lalu, pemilik salah satu rumah yang dibakar Sahrudin (26) dikabarkan menghilang.

Pemuda yang tinggal bersama Sitiyah (74) tersebut dikabarkan menghilang sejak Sabtu lalu. Menghilangnya Sahrudin itu sudah dilaporkan ke SPKT Polsek Tejakula. Kuasa Hukum Sahrudin, Budi Hartawan SH mengaku tengah melakukan koordinasi ke Polda Bali mengingat kasus menghilangnya kliennya itu disebut misterius. Selain tanpa sepengetahuan dirinya selaku kuasa hukum, pihak keluarga juga tidak bisa menghubungi Sahrudin sejak beberapa hari lalu.

Sebelum menghilang, Sahrudin telah membuat pernyataan dan memberikan kuasa untuk proses kasusnya tersebut kepada Advokat Budi Hartawan dan Advokat I Gusti Lanang Iriana, namun kemudian Sahrudin menghilang dan muncul membuat surat perdamaian. “Ini ada kejanggalan dan kami melihat ada yang bermain dalam kasus ini. Ironis memang, dilaporkan hilang ke polisi, kok saat datang ke Polres Buleleng malah tidak diamankan, kok jadinya aneh ini,” kata Budi Hartawan.

Sementara itu, salah satu kerabat Sahrudin bernama Halimah (48) mengaku telah kehilangan kontak dengan adik sepupunya itu sejak Sabtu lalu, bahkan upaya untuk menghubungi melalui handphone tidak bisa dilakukan termasuk juga mendatangi beberapa lokasi tidak ditemukan Sahrudin. “Hari sabtu siang sudah tidak ada dan upaya mencarinya sudah dilakukan dan kami tidak menemukannya, sampai kemudian kamisudah laporkan ke Mapolsek Tejakula terkait kehilangan keluarga kami itu,” ujar Halimah, Rabu (6/7).

Halimah yang didampingi Sitiyah (74) yang juga korban aksi pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh 9 orang atas hasutan Kelian Adat Julah itu merasa ada kejanggalan terhadap hilangnya Sahrudin. Pasalnya pada Senin 5 Juli 2022 Sahrudin datang bersama orang bernama Sukur ke Mapolres Buleleng untuk menandatangani perdamaian atas aksi pembakaran dan pengerusakan rumah dengan Kelian Desa Adat Julah Ketut Sidemen. “Sampai sekarang kami belum tahu, Sahrudin ada dimana, tapi senin kemarin justru datang ke Polres untuk tandatangan surat perdamaian dengan pelaku pengerusakan diantar oleh beberapa orang dari Desa Julah juga, sehingga kami mendatangi kuasa hukum kami untuk permasalahan ini,” tandas Halimah.

Dikonfirmasi soal kesepakatan damai antara korban perusakan dan pembakaran rumah tinggal milik Sityiah dan Sahrudin dengan 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro,membenarkan. Memang sudah dilakukan kesepakatan damai atas kasus tersebut. ”Iya betul (telah ditandatangi kesepakatan damai antara korban dan tersangka),” kata AKP Hadimastika.

Hanya saja Kasat Reskrim AKP Hadimastika tidak memastikan kasus yang telah naik ket ahap penyidikan itu akan dilanjut atau dihentikan pasca ditandatanganinya kesepakatan damai tersebut. Setidaknya, kata dia, kasus itu masih jalan untuk saat ini.

wartawan
CHA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.