Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penggembokan Art Shop, Kuasa Hukum Ngaku Sudah Setor ke Notaris

Bali Tribune/Toko Artshop Mayang Bali yang digembok.

balitribune.co.id | DenpasarPihak Feric Setiawan akhirnya angkat bicara terkait aksi penggembokan toko art shop Mayang Bali di Jalan Raya Legian, Kuta, Selasa (7/5) lalu. Melalui kuasa hukumnya, Rifan mempersilakan pemilik toko Mayang Bali, Sony untuk menanyakan sisa pembayaran sebesar Rp 6 milar itu kepada Notaris, Hartono di Jalan Sunsed Road Kuta.

Sebab, alasan belum dilunasi Rp 6 miliar itulah membuat Sony keberatan untuk mengosongkan dan melepaskan toko itu. "Kita lakukan transaksi di Notaris. Kita sudah kasih uang dua puluh lima miliar ke Notaris kemudian Notarisnya yang serahkan ke Pak Sony. Jadi, kalau merasa masih kurang, silakan tanyakan ke Notarisnya, kenapa masih kurang," ujarnya.

Dikatakan Rifan, klaim Sony bahwa kliennya hanya baru membayar Rp19 miliar itu karena telah dilakukan sejumlah pemotongan, seperti biaya pajak, biaya administrasi untuk notaris dan fee untuk brokernya. Sehinga menurut Rifan, wajar kalau Sony hanya mendapat kebagian Rp19 miliar.

"Jadi, ada bayar pajak dan lain - lain. Masa dia mau minta kembali pajak yang sudah dibayarkan ke negara? Ya, silahkan tanyakan langsung Notarisnya," imbuhnya.

Rifan juga mempertanyakan kepada Sony, jika belum menerima pembayaran senilai Rp25 miliar, kenapa dirinya mau dan bersedia menandatangani kwintasi pembayaran dan transaksi perjanjian jual beli senilai Rp25 miliar.

"Kalau merasa belum terima Rp25 miliar itu, kenapa mau tanda tangan pembayaran Rp25 miliar? Kalau belum terima Rp25 miliar, jangan mau tanda tangan donk," katanya.

Selain itu, Rifan juga menuduh Sony diduga melakukan penipuan terhadap kliennya. Sebab, dalam perjanjian jual beli (PJB) antara Sony dengan kliennya Feric adalah sertifikat tanah seluas 8,1 are dengan harga Rp25 miliar.

Namun tiba - tiba ada pihak lain yang mengklaim bahwa telah membeli tanah itu 4,1 are. Bahkan, transaksi jual beli itu telah dilakukan sebelum kliennya dan Sony melakukan transaksi pada 3 November 2017.

"Ini berarti klien kami ditipu karena bayarnya Rp25 miliar untuk 8,1 are tetapi tanah yang kami dapat hanya 4 are saja. Karena 4,1 are sudah dijual sebelumnya kepada orang lain," tuturnya.

Sementara Sony yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya mengatakan, transaksi yang dilakukan dirinya dengan Feric adalah pinjam meminjam, bukan jual beli. Hanya saja syarat - syarat pinjam meminjam itu dirinya harus menandatangani PJB, kuasa jual beli dan pengosongan tempat. Dan ia juga membantah melakukan penipuan terhadap Feric seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Ini transaksi pinjam meminjam, bukan jual beli. Saya pinjam Rp25 miliar, tapi baru dikasih Rp19 miliar. Jadi, tidak ada bayar pajak atau administrasi untuk notaris. Dan bukan jual beli jadi saya tidak menipu donk. Nilai asetnya Rp50 miliar, mana mungkin saya lepas hanya dengan Rp25 miliar saja. Jadi, sekali lagi saya sampaikan bahwa ini transaksi pinjam meminjam, bukan jual beli," tegasnya.

Atas insiden tersebut, Rabu (8/5) kemarin, Sony melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan nomor; 468/pdt/V/2019/PN Denpasar. "Sudah hari ini (kemarin - red) saya gugat perdata di Pangadilan Denpasar untuk pembatalan PJB dan Pengosongan tempat itu," ujarnya.

Sementara toko yang digembok oleh sekelompok orang sehari sebelumnya telah dilepas oleh pihak kepolisian kemarin. Namun lantaran tempat tersebut sedang dalam proses hukum sehingga dipasang police line. 

wartawan
Ray
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.