Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penggembokan Art Shop, Kuasa Hukum Ngaku Sudah Setor ke Notaris

Bali Tribune/Toko Artshop Mayang Bali yang digembok.

balitribune.co.id | DenpasarPihak Feric Setiawan akhirnya angkat bicara terkait aksi penggembokan toko art shop Mayang Bali di Jalan Raya Legian, Kuta, Selasa (7/5) lalu. Melalui kuasa hukumnya, Rifan mempersilakan pemilik toko Mayang Bali, Sony untuk menanyakan sisa pembayaran sebesar Rp 6 milar itu kepada Notaris, Hartono di Jalan Sunsed Road Kuta.

Sebab, alasan belum dilunasi Rp 6 miliar itulah membuat Sony keberatan untuk mengosongkan dan melepaskan toko itu. "Kita lakukan transaksi di Notaris. Kita sudah kasih uang dua puluh lima miliar ke Notaris kemudian Notarisnya yang serahkan ke Pak Sony. Jadi, kalau merasa masih kurang, silakan tanyakan ke Notarisnya, kenapa masih kurang," ujarnya.

Dikatakan Rifan, klaim Sony bahwa kliennya hanya baru membayar Rp19 miliar itu karena telah dilakukan sejumlah pemotongan, seperti biaya pajak, biaya administrasi untuk notaris dan fee untuk brokernya. Sehinga menurut Rifan, wajar kalau Sony hanya mendapat kebagian Rp19 miliar.

"Jadi, ada bayar pajak dan lain - lain. Masa dia mau minta kembali pajak yang sudah dibayarkan ke negara? Ya, silahkan tanyakan langsung Notarisnya," imbuhnya.

Rifan juga mempertanyakan kepada Sony, jika belum menerima pembayaran senilai Rp25 miliar, kenapa dirinya mau dan bersedia menandatangani kwintasi pembayaran dan transaksi perjanjian jual beli senilai Rp25 miliar.

"Kalau merasa belum terima Rp25 miliar itu, kenapa mau tanda tangan pembayaran Rp25 miliar? Kalau belum terima Rp25 miliar, jangan mau tanda tangan donk," katanya.

Selain itu, Rifan juga menuduh Sony diduga melakukan penipuan terhadap kliennya. Sebab, dalam perjanjian jual beli (PJB) antara Sony dengan kliennya Feric adalah sertifikat tanah seluas 8,1 are dengan harga Rp25 miliar.

Namun tiba - tiba ada pihak lain yang mengklaim bahwa telah membeli tanah itu 4,1 are. Bahkan, transaksi jual beli itu telah dilakukan sebelum kliennya dan Sony melakukan transaksi pada 3 November 2017.

"Ini berarti klien kami ditipu karena bayarnya Rp25 miliar untuk 8,1 are tetapi tanah yang kami dapat hanya 4 are saja. Karena 4,1 are sudah dijual sebelumnya kepada orang lain," tuturnya.

Sementara Sony yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya mengatakan, transaksi yang dilakukan dirinya dengan Feric adalah pinjam meminjam, bukan jual beli. Hanya saja syarat - syarat pinjam meminjam itu dirinya harus menandatangani PJB, kuasa jual beli dan pengosongan tempat. Dan ia juga membantah melakukan penipuan terhadap Feric seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Ini transaksi pinjam meminjam, bukan jual beli. Saya pinjam Rp25 miliar, tapi baru dikasih Rp19 miliar. Jadi, tidak ada bayar pajak atau administrasi untuk notaris. Dan bukan jual beli jadi saya tidak menipu donk. Nilai asetnya Rp50 miliar, mana mungkin saya lepas hanya dengan Rp25 miliar saja. Jadi, sekali lagi saya sampaikan bahwa ini transaksi pinjam meminjam, bukan jual beli," tegasnya.

Atas insiden tersebut, Rabu (8/5) kemarin, Sony melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan nomor; 468/pdt/V/2019/PN Denpasar. "Sudah hari ini (kemarin - red) saya gugat perdata di Pangadilan Denpasar untuk pembatalan PJB dan Pengosongan tempat itu," ujarnya.

Sementara toko yang digembok oleh sekelompok orang sehari sebelumnya telah dilepas oleh pihak kepolisian kemarin. Namun lantaran tempat tersebut sedang dalam proses hukum sehingga dipasang police line. 

wartawan
Ray
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.