balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan dapat menyerap serta memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, Kamis (11/1) Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan berita acara serah terima pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata (Gedung Kantor KPU dan Bawaslu Badung satu atap ) kepada KPU dan Bawaslu RI.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 434 telah mengamanatkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan regulasi. Untuk itu kami Pemerintah Kabupaten Badung hadir membangun Gedung Alaya Giri Nata dengan menghabiskan total anggaran sebesar Rp. 29.669.913.96. ini wujud rasa cinta kami pada KPU dan Bawaslu,” ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta menambahkan gedung ini bukan hanya sekedar struktur fisik, melainkan simbol dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Alaya Giri Nata hadir sebagai wujud nyata bahwa pemerintah daerah bersedia memberikan fasilitas yang memadai untuk memastikan kelancaran setiap tahapan Pemilu.
Turut hadir Ketua KPU RI beserta jajaran, Ketua Bawaslu RI beserta jajaran, Pj. Gubernur Bali, jajaran Forkopimda Badung, Wakil Ketua I DPRD Badung, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bupati Giri Prasta beserta jajaran atas kehadiran Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata. Dirinya menyebut Bupati Giri Prasta telah melakukan apa yang diamanatkan oleh Bung Karno pada tahun 1947 kepada pemerintah daerah di Bangka Belitung. “Pesannya adalah agar suatu hari nanti diselenggarakan sebuah proses pemungutan suara yang diselenggarakan, dipimpin dan diawasi oleh penyelenggara independen dan mandiri. Alhamdulilah Bapak Bupati Badung telah berhasil dalam fisiknya dalam wujud Gedung Graha Pemilu inilah contoh keberhasilan demokrasi Indonesia dan itu dipancarkan dari Kabupaten Badung,” ucapnya
Sementara itu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung dan jajaran karena telah memfasilitasi kpu badung berupa gedung kantor yang luar biasa. Untuk itu dirinya berharap anggota KPU Badung bisa memberikan kompensasi kerja yang juga luar biasa. “Jangan hanya gedung saja yang luar biasa tapi pelayanannya biasa saja, ini harus menjadi pemacu, pemicu penyemangat karena KPU lembaga layanan terutama melayani pemilih menggunakan hak pilih dan melayani peserta Pemilu agar bisa ikut berkompetisi secara baik.sehingga tupoksinya dapat dilaksanakan secara optimal dan maksimal,” tegasnya.