Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pacasila Sebagai Landasan Kerja Capai Prestasi Bangsa

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berjabat tangan dengan para undangan seusai memimpin apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Puspem Badung, Senin (1/10).

BALI TRIBUNE - Apel upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung dipimpin langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin (1/10). Upacara diikuti Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Forkompinda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah, ASN beserta para siswa. Dalam kesempatan tersebut Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung beserta jajaran dan forum kordinasi perangkat daerah kabupaten Badung pada 1 Oktober ini melaksanakan upacara hari kesaktian pancasila. Kata Bupati, bahwa dengan pelaksanaan upacara ini, Pemkab Badung tetap menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam melaksanakan kerja demi prestasi bangsa. Dilihat secara sederhana, sila-sila dari Pancasila, yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa bermakna bahwa negara kesatuan republik indonesia diminta untuk menganut aliran kepercayaan, tempat ibadah merupakan tempat berdoa setiap kelompok dan agama masing-masing. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, bahwa kita ikut merasakan apa saudara kita rasakan. "Seperti sekarang ada bencana di Palu, apa yang dirasakan saudara kita di Palu, kami di Badung juga ikut merasakan," kata Bupati. Ketiga, persatuan indonesia, dituntut untuk bersatu, untuk mencapai prestasi bangsa dan membangun bangsa itu sendiri. Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, bahwa keseluruhan masyarakat Badung, masyarakat Bali sudah diwakilkan, wakil-wakil yang ada di eksekutif maupun yang di legislatif. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, diminta untuk adil. Keadilan sosial itu maknanya semua insan sama dapat dan sama rasa. "Itulah Pancasila sebagai dasar negara yang perlu kita pertahankan bersama, termasuk 4 pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Empat pilar kebangsaan merupakan harga mati," tegas Bupati.

wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.