Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pacasila Sebagai Landasan Kerja Capai Prestasi Bangsa

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berjabat tangan dengan para undangan seusai memimpin apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Puspem Badung, Senin (1/10).

BALI TRIBUNE - Apel upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung dipimpin langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin (1/10). Upacara diikuti Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Forkompinda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah, ASN beserta para siswa. Dalam kesempatan tersebut Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung beserta jajaran dan forum kordinasi perangkat daerah kabupaten Badung pada 1 Oktober ini melaksanakan upacara hari kesaktian pancasila. Kata Bupati, bahwa dengan pelaksanaan upacara ini, Pemkab Badung tetap menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam melaksanakan kerja demi prestasi bangsa. Dilihat secara sederhana, sila-sila dari Pancasila, yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa bermakna bahwa negara kesatuan republik indonesia diminta untuk menganut aliran kepercayaan, tempat ibadah merupakan tempat berdoa setiap kelompok dan agama masing-masing. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, bahwa kita ikut merasakan apa saudara kita rasakan. "Seperti sekarang ada bencana di Palu, apa yang dirasakan saudara kita di Palu, kami di Badung juga ikut merasakan," kata Bupati. Ketiga, persatuan indonesia, dituntut untuk bersatu, untuk mencapai prestasi bangsa dan membangun bangsa itu sendiri. Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, bahwa keseluruhan masyarakat Badung, masyarakat Bali sudah diwakilkan, wakil-wakil yang ada di eksekutif maupun yang di legislatif. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, diminta untuk adil. Keadilan sosial itu maknanya semua insan sama dapat dan sama rasa. "Itulah Pancasila sebagai dasar negara yang perlu kita pertahankan bersama, termasuk 4 pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Empat pilar kebangsaan merupakan harga mati," tegas Bupati.

wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.