Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Klungkung Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023

Bali Tribune/ TANDATANGANI - Bupati dan pimpinan Dewan tandatangani Nota kesepakatan ranccangan awal RPJMD tahun 2018 – 2023.

balitribune.co.id | Semarapura - Eksekutif dan Dewan Klungkung di awal tahun 2022 ini terus menuntaskan agenda yang masih tertinggal untuk dibahas. Selasa (18/1/2022), dalam sidang Paripurna DPRD Klungkung ditandatangani nota kesepakatan awal semesta berencana tahun 2018 – 2023 oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom..

Bupati Suwirta menyampaikan apa yang tertuang dalam Rancangan Awal  Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung yang telah memberikan kesempatan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pasal 342 ayat (1) huruf c yang mengamanatkan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar, pasal 344 menyebutkan

Tahapan penyusunan RPJPD dan RPJMD sebagaimana dimaksud pasal 17 sampai dengan pasal 70 berlaku mutatis mutandis terhadap tahapan penyusunan perubahan RPJPD dan RPJMD”, pasal 49 ayat (2) yang menyebutkan Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. Dalam pasal 49 ayat (5) menyebutkan Hasil pembahasan dan kesepakatan, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD”. Selanjutnya pada pasal 49 ayat (6) menyebutkan Rancangan awal RPJMD disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan.

Bupati Suwirta berharap tantangan ke depan dengan pemanfaatan sistem perencanaan yang terintegrasi dan selaras antara pusat dan daerah, diharapkan kita mampu menyusun perencanaan yang benar-benar matang. Ia berharap semua perangkat daerah juga aktif untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian pusat dan perangkat daerah provinsi agar kita bisa menyerap sebesar-besarnya anggaran yang tersedia di pemerintah pusat dan provinsi untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Klungkung

Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom setelah menyampaikan isi penjelasan Bupati kepada seluruh anggota Dewan, akhirnya ketok palu secara aklamasi menyetujui Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 dapat disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh Tim Penyusun Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 ini sudah optimal mengakomodir berbagai permasalahan dan  dan isu strategis kita dapat menerima rancangan awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 ini,” ujar Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom setelah ketok palu persetujuan tersebut.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.