Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Lantik 378 ASN, Ubah Sistem Pemerintah Menjadi Lebih Maju

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Eka melantik CPNS di Kabupaten Tabanan, Rabu (13/5).
Balitribune.co.id | Tabanan -  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengambil sumpah/janji 378 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Tabanan. Namun pengambilan sumpah janji ini dengan metode jarak jauh memanfaatkan video conference melalui Tabanan Command Center, Rabu (13/5).
 
Kegiatan dipimpin Bupati Eka didampingi Sekda I Gede Susila dan Kepala BKPSDM Tabanan, diikuti oleh 3 orang CPNS dan beberapa OPD serta disaksikan oleh 3 orang Rohaniawan. CPNS yang diambil Sumpah Jabatan/Janjinya saat itu berjumlah 378 orang dengan rincian sebagai berikut, PNS dari Formasi Umum TA. 2018 dengan TMT 1 Maret 2020 berjumlah 300 orang, PNS dari Formasi PTT Kementrian Kesehatan dengan TMT 1 Mei 2020 berjumlah 13 orang, PNS yang diangkat pertama kali PNS dalam jabatan fungsional Tahun 2020 berjumlah 60 orang, dan PNS IPDN berjumlah 5 orang.
 
“Saya menekankan pada seluruh Aparatur Sipil Negara di era revolusi industri ini, yaitu generasi smart, saya harapkan bisa mengubah sistem Pemerintahan menjadi lebih maju dengan memanfaatkan teknologi dan internet dan harus mampu melakukan inovasi dan terobosan serta tanggungjawabnya masing-masing,” pinta Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN terutama para guru, dokter, perawat dan tenaga medis lainnya untuk senantiasa tetap menyampaikan edukasi terkait adanya wabah virus Covid-19 ini kepada masyarakat. “Kita tidak berharap sebetulnya wabah ini melanda kita tapi ini adalah yang namanya perputaran siklus alam. Jadi kita tidak boleh berkecil hati, tetap semangat dan tetap berbuat, sekali lagi kuncinya adalah positif thinking,” ujarnya.
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.