Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Lantik 9 Perbekel dan 1 Perbekel PAW

Bali Tribune / LANTIK PERBEKEL - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah jabatan dan melantik Perbekel Masa Tugas 2022-2028 di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (31/5).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta, Selasa (31/5) melantik 9 perbekel hasil Pemilihan Perbekel serentak dan satu perbekel pengganti antar waktu (PAW) tahun 2022 bertempat di Puspem Badung. Kepada para perbekel Bupati minta agar bergandengan tangan dengan Pemkab Badung mensejahterakan masyarakat.

Para perbekel yang diambil sumpah dan janjinya tersebut yakni Perbekel Mengwitani  I Nyoman Suardana, Perbekel Tumbak Bayuh Nyoman Sarjana, Perbekel Petang Dewa Gede Usadi, Perbekel Abiansemal Ida Bagus Bisma Wiratma, Perbekel Bongkasa I Ketut Luki, Perbekel Bongkasa Pertiwi I Nyoman Buda, Perbekel Canggu I Wayan Suarya, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, Perbekel Ungasan I Made Kari dan Perbekel Pererenan Nyoman Sumartana.

Bupati Giri Prasta mengatakan, pelaksanaan pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Badung tahun 2022 dengan tagline Aman Damai dan Sehat, bisa berjalan dengan sangat baik di semua proses dan tahapan yang ada. Ini berarti kesiapan seluruh jajaran Forkopimda Badung yaitu Polres Badung, Polresta Denpasar, Kejari Badung maupun Dandim Badung sangat luar biasa.

“Begitu juga dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang berkoordinasi dengan desa membentuk kepanitiaan sehingga komunikasi yang bersinergi ini sudah berjalan dengan sangat baik. Dan kedewasaan berpolitik, berdemokrasi di Kabupaten Badung sudah amat nampak di era sekarang ini,” ungkap Giri Prasta.

Kepada perbekel yang dilantik, bupati meminta supaya selalu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam rangka menciptakan rasa adil, aman, nyaman dan sejahtera di wilayahnya masing-masing.

“Kepada Perbekel yang dilantik masa tugas 2022-2028 agar selalu bergandengan tangan dengan pemerintah. Karena ketika masyarakat sejahtera, saya pastikan kebahagiaan akan muncul di desa,” katanya.

Dalam rangka mengangkat semua potensi di setiap desa yang ada di Badung, Bupati Giri Prasta mengajak para Perbekel untuk mengaktifkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar tidak hanya berkutat dalam kegiatan simpan pinjam semata.

“Saya sudah berprinsip BUMDes yang mampu mengangkat potensi desanya, kami akan berikan penguatan modal dari kabupaten dalam rangka menguatkan ekonomi yang ada di setiap desa. Boleh dibuktikan nanti kami akan gelontorkan dana kepada desa yang BUMDesnya bagus dan akan menjadi role model sehingga manajemen dan sistemnya bisa ditiru oleh BUMDes di desa-desa lain. Untuk itu saya akan melakukan maping terhadap BUMDes yang ada di semua desa agar kami bisa melihat apakah yang sakit itu kepala, perutnya atau paru-parunya agar bisa segera dibenahi dengan baik. Karena saya ingin mengimplementasikan program Bapak Presiden membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut Bupati Giri Prasta turut menyerahkan penghargaan kepada jajaran Forkopimda Badung, kepada pemerintah desa yang memperoleh juara pada Evaluasi Perkembangan Desa/Lomba Desa Kabupaten Badung pada tahun 2022, yaitu Desa Punggul, Desa Pecatu dan Desa Petang. Selain itu bupati juga memberikan dana motivasi secara pribadi masing-masing sebesar Rp 10 juta kepada perseorangan maupun kelompok pemenang Lomba Teknologi Tepat Guna Kabupaten Badung Tahun 2022, yaitu I Komang Suryawan, asal Desa Sibangkaja, IGN. Artana asal Desa Sembung dan Ketut Sriati Kelompok Wanita Tani (KWT) dari Desa Kutuh Kuta Selatan.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.