balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.
Kerja sama ini difokuskan pada pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan anak maupun dewasa agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat. Langkah ini juga menyiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat secara lebih tertata, edukatif, dan bermanfaat.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dalam kesempatan tersebut menyampaikan, melalui kerja sama ini, Pemkab Karangasem bersama Bapas Kelas II Karangasem menyiapkan lokasi pelaksanaan, dukungan sarana prasarana, pembimbingan dan pendampingan, serta pelibatan masyarakat agar proses reintegrasi sosial berjalan lebih baik. Sejumlah perangkat daerah juga dilibatkan agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Bupati Gus Par menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen bersama untuk membuka ruang pemulihan, kemandirian, dan kesempatan bagi klien pemasyarakatan agar kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.
“Semoga kerja sama ini memberi manfaat nyata bagi warga dan memperkuat pelayanan publik yang lebih manusiawi di Kabupaten Karangasem,” ujar Bupati Gus Par.
Secara umum, poin utama kerja sama antara Pemkab Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem dinataranya penyediaan lokasi pidana alternatif yang biasanya berupa kerja sosial dan pelayanan masyarakat, pembentukan Pos Bapas, bimbingan kemasyarakatan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Sejauh ini Pemkab Karangasem memiliki berbagai fasilitas dan program yang bisa mendukung terlaksanakannya Nota Kesepakatan dan Kerjasama tersebut, salah satunya program latihan kerja di Dinas Ketenaga Kerjaan Karangasem yang dilaksanakan setiap tahunnya. Dan bisanya sejumlah warga binaan klien Balai Pemasyarakatan juga ikut dalam program latihan kerja bersertifikat tersebut, mulai dari pelatihan menjarit, salon kecantikan, teknik otomotif atau perbengkelan, teknik las hingga teknik pendingin.