Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ingatkan PMI "Metilesang Raga"

Bali Tribune/ LEPAS - Bupati Nyoman Suwirta melepas 18 PMI di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel.
Balitribune.co.id | Semarapura - Usai keliling menyerahkan BLT di tiga Kecamatan Klungkung daratan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melanjutkan agendanya melepas sebanyak 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Senin (18/5) sore. Mereka sebelumnya menjalani masa karantina disalah satu tempat yang ditunjuk Pemkab Klungkung. Sebelum pulang, para PMI ini juga telah menjalani test rapid dan swab yang hasilnya dinyatakan negatif. 
 
Menurut Bupati Suwirta, Selasa(19/5), dirinya datang untuk mengucapkan selamat datang kepada para PMI. Karantina di hotel, karena hal ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing. Walaupun telah melakukan karantina dan lolos test rapid, Bupati Suwirta tidak henti-henti menyarankan untuk tetap melakukan karantina mandiri dirumah minimal 14 hari. Hal ini berkaca kepada kejadian dilapangan dimana Covid-19 yang mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke-18 dan bahkan pada hari ke 20 dan hari ke 30. Setelah sampai di keluarga dan dilingkungan masing-masing segera melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19 yang ada di desa. 
 
"Jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta ditengah pandemi covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan untuk bertahan hidup selama pandemi ini dan hal yang paling terpenting sikap "metilesang raga" selalu dijaga dengan cara tidak menyombongkan diri sendiri," harap Bupati Suwirta. 
 
Salah seorang PMI, Kadek Febri Andikayasa asal Desa Batumadeg, Nusa Penida mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Bupati berserta jajarannya, karena telah memfasilitasi kepulangan para PMI, mulai dari penjemputan di bandara hingga mendapat tempat karantina yang layak serta dapat kembali kekeluargaan masing masing. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.