Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabor Mesti Pahami Kondisi Keuangan

Bali Tribune/ IGN Oka Darmawan
balitribune.co.id | Denpasar - Munculnya persoalan anggaran sangat terbatas yang diberikan Pemprov Bali ke KONI Bali, membuat induk organisasi itu melakukan apa adanya, dan disesuaikan kondisi itu bagi cabang olahraga (cabor) yang membutuhkan bantuan dana untuk ikut Pra-PON atau event lainnya.
 
“Saya melakukan apa adanya saja, kalau ada cabor yang mengeluh soal dana. Habis mau bagaimana lagi, karena memang seperti itu kondisi anggaran yang ada. Jadi itulah yang bisa kami lakukan,” kata Sekretaris Umum KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Jumat (5/4).
 
Lantas apakah ini tidak membuat sorotan ke KONI Bali? Pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbasi Bali itu mengaku jika hal itu tidak menjadi masalah, karena memang itu yang terjadi. Apalagi Gubernur Bali juga meminta KONI Bali efisien mengelola dana yang sangat terbatas tersebut.
 
“Kan juga sudah jelas kalau kami harus efisien dengan dana yang ada. Kalau memang ada sorotan ke KONI Bali, saya tidak masalah, karena semuanya sesuai dengan anggaran yang ada sekarang ini,” tambah Oka Darmawan.
 
Hanya, pihaknya meminta agar pengprov cabor bisa memaklumi kondisi anggaran seperti itu. “Ya memang KONI Bali seperti orang tua sedangkan pengprov cabor merupakan anak. Jadi kami harus menjelaskan ke banyak anak yang kita miliki dengan meminta pengertiannya,” jelas Oka Darmawan.
 
Dirinya juga mengaku jika sampai saat ini belum ada pengprov cabor yang melakoni Pra-PON, baik dalam bentuk mengumpulkan poin atau limit yang mengeluh soal anggaran. “Semoga sampai Pra-PON selesai, semuanya berjalan lancar,” demikian Oka Darmawan.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.