BALI TRIBUNE - Untuk mencegah kecurangan yang dilakukan baik oleh produsen maupun pedagang terhadap masyarakat selaku konsumen, Tim Perlindungan Konsumen pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana melakukan sidak di sejumlah pedagang beras.
Hal ini dilakukan untuk memastikan berat beras yang dijual sesuai dengan yang tertera pada kemasannya dan mengantisipasi kasus pengurangan isian beras seperti yang sempat ditemukan terjadi di Denpasar beberapa waktu yang lalu. Beberapa merk beras menjadi sasaran pengawasan karena sebelumnya sempat ditemukan dikurangi isinya oleh oknum penjual di Denpasar.
Pengawasan yang dilaksanakan Senin (11/9), sejumlah pedagang beras berskala besar disidak petugas Perlindungan Konsumen Diskoperindag Kabupaten Jembrana. Tiga pedagang beras berskala besar yang beroperasi di dalam pasar Inpress Negara, Lingkungan Pendem, Jembrana yang disasar pertama kali oleh petugas tidak ditemukan menjual merk beras yang dikurangi isinya tersebut.
Salah seorang penjual beras berskala besar, Ibu Kantun saat disidak petugas mengaku tidak pernah menjual merk beras tersebut, Kami hanya menjula beras produksi pabrik lokalan Jembrana saja, ada merk Legong, Garuda, dan Pis Bolong,” ungkapnya. Kendati para pedagang beras berskala besar ini tidak menjual beras yang diduga isinya isinya dikurangi, namun petugas tetap menimbang kembali beras yang dijual oleh para pedagang tersebut.
Dari hasil pengawasan, petugas tidak menemukan satupun beras yang dijual tersebut dikurangi isinya atau memiliki berat yang berbeda dengan berat yang tertera pada kemasannya. Begitu pula saat petugas sidak beras yang dipimpin oleh Kabid Perdagangan, I Wayan Sujana itu melanjutkan pengawasan setelah selesai monitoring pedagang beras di Pasar Inpress Negara menyasar sejumlah pedagang atau toko sembako yang menjual beras di wilayah Kota Negara.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada sejumlah merek beras yang dijual tiga pedagang beras masing-masing di Toko Sri Puja di Kelurahan Lelateng, Negara, UD. Puspa di Desa Batuagung, Jembrana serta Toko Anissa di Desa Tegal Badeng Barat, Negara, petugas tidak menemukan ada berasa yang dijual mengalami pengurangan isi.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, I Made Gede Budhiarta, mengatakan, pengawasan terhadap komoditas beras yang dijual oleh pedagang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan terhadap masyarakat dengan mengurangi isian atau takaran beras seperti yang ditemukan terjadi di Denpasar beberapa waktu lalu.
“Jadi giat ini guna mengantisipasi adanya kecurangan pengurangan isi atau takaran beras yang dijual pedagang seperti yang terjadi di Denpasar beberapa waktu lalu. Namun dari kegiatan monitoring tadi semua beras isinya sama seperti yang tercantum di bungkusnya,” jelas Mantan Kabag Humas Protokol Setda Kabupaten Jembrana ini.
Kendati dari kegiatan monitoring yang menyasar sejumlah pedagang beras serta pengepul tersebut pihaknya tidak menemui adanya indikasi kecurangan pengurangan isian beras namun disalah satu penjual beras yang disasar yakni Toko Sri Puja petugas justru menemukan adanya timbangan duduk yang terungkap terkahir ditera tiga tahun lalu.
Dengan adanya temuan tersebut, pemilik toko tersebut menyagupi intruksi petugas untuk dilakukan tera ulang. Pengawasan pasar ini dipastikannya akan dilaksanakan secara rutin pada pekan-pekan selanjutnya untuk mengantisipasi tindakan nakal pedagang kepada konsumen seperti yang terjadi didaerah lain.