Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP Nasabah, Juru Parkir Ditangkap

BCA
Tersangka I Ketut Adi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang juru parkir, I Ketut Adi (26) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri handphone (HP) milik seorang nasabah saat melakukan transaksi pada sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Kamis (12/5). Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp4 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Lutfi, Minggu (15/5) mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan dari korban bernama Lutfi Eko Prabantari. Saat itu, pria kelahiran Surakarta 25 Januari 1979 ini mengalami kehilangan HP Samsung saat menarik uang di ATM BCA Cokroaminoto. Padahal sebelumnya korban meletakannya di dalam dasbor motornya. “Yang melihat dia (korban,-red) meletakan HP, cuma tukang parkir itu saja,” ungkapnya.

Menariknya, saat ditanya tentang HP tersebut, juru parkir asal Karangasem yang tinggal di Jalan Kusuma Dewa II Denpasar ini, justru mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan, ia berkali-kali menampik bahwa tidak melihat HP tersebut apalagi mengambilnya. Korban kemudian melapor kejadian tersebut kepada Polsek Denbar. “Kita langsung turunkan anggota untuk melakukan pemeriksaan di TKP dan menggali keterangan saksi, termasuk si juru parkir itu,” terangnya.

Saat diintrogasi, pelaku plin-plan dalam memberikan keterangan. Petugas yang menaruh curiga dengan pelaku langsung membawanya ke Mapolsek untuk didalami keterangannya. Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku mengaku nekat mengasak HP tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi. “Akhirnya dia ngaku juga. Rencananya, untuk dijual dan uangnya untuk membiayai kebutuhan hidup,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Kepada petugas, ia mengaku telah melihat korban menyimpan HP di dalam sadel motor yang dijaganya. Sehingga ia langsung membuka paksa sadel motor tersebut dan mengambil handphone dan selanjutnya disembunyikan didalam bajunya. “Setelah itu pelaku langsung pulang dan menyembuntikan HP tersebut di kosannya. Untungnya belum sempat dijual sehingga langsung kita amankan sebagai barang bukti,” tukasnya. Pelaku terancam lima tahun penjara karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

wartawan
ray
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.