Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Papan Surfing, Bule Rusia Dihukum Empat Bulan Penjara

Terdakwa Oleg Beketov saat menjalani persidangan di PN Denpasar, Selasa (21/02/2017). (val)

Denpasar, Bali Tribune

Perbuatan yang dilakukan wisatawan asal Rusia ini sangat memalukan. Bagaimana tidak, jauh-jauh datang dari Rusia, pria bernama Oleg Beketov ini malah mencuri papan surfing. Kini dia harus mendekam di LP Kerobokan.

Dalam sidang, Selasa (21/02/2017), dia dijatuhi vonis empat bulan penjara. Dalam sidang yang dipimpin Wayan Kawisada, terdakwa dinyatakan melanggar pasal 362 KUHP. Majelis hakim tidak sependapat dengan pengakuan terdakwa yang menyatakan tidak memiliki niat untuk mencuri.

Putusan ini sendiri ebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putu Darmawan, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan penjara. Atas putusan itu, baik terdakwa maupun jaksa sama-sama menyatakan menerima.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan terdakwa terjadi pada tanggal 7 November 2016 silam sekitar pukul 19.00 Wita di Toko Rip Curl, Pertokoan Kuta Square. Terdakwa datang ke toko itu dengan tiga temannya.

Menurut keterangan saksi dalam persidangan sebelumnya, Made Arianto, penjaga toko tersebut, dari empat orang itu, dua di antaranya masuk ke dalam dan yang lainnya menunggu di luar. “Satu orang lalu bertanya mengenai berapa harga jual papan surfing,” katanya.

Setelah tamu asing itu, pergi, saksi melihat ada satu papan surfing yang hilang. Mengetahui hal itu, saksi bersama rekannya yang juga karyawan di toko tersebut berusaha mencari keempat bule itu. Tak jauh dari sana, saksi melihat terdakwa menenteng sebuah papan surfing.

“Saksi bersama rekannya langsung mengejar dan mengamankan terdakwa. Setelah diamankan, saksi lalu memeriksa papan surfing yang dibawa terdakwa, dan ternyata papan surfing itu memang benar milik toko tempat kedua saksi berkerja,” jelas jaksa Kejari Denpasar itu.

Akibat perbuatan terdakwa, perusahaan tempat kedua saksi bekerja mengalami kerugian Rp9,6 juta. Sebagai ganjaran atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.*

wartawan
Valdi S Ginta

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Hektare Lahan Pertanian di Desa Datah Terbakar, Pura dan Pemukiman Warga Nyaris Dilahap Api

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan hampir dua hektar lahan pertanian dan perkebunan milik warga di Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (17/8/2026). 

Kebakaran lahan yang terjadi ini sempat membuat panik warga, pasalnya tiupan angin kencang dan banyaknya ranting dan semak kering membuat api dengan cepat membesar dan meluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.