Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Adakan Virtual Festival

Bali Tribune/ Banyak promo penjualan mobil baru yang menarik. (ilustrasi)
Balitribune.co.id |  DALAM persiapan beraktivitas kembali dalam kondisi new normal, mobil pribadi adalah salah satu opsi alat transportasi teraman yang dapat diandalkan untuk berpergian.
  
Namun, di tengah pandemi yang belum berakhir seperti saat ini, bagi mereka yang ingin membeli mobil, tidak semuanya bersedia datang langsung ke outlet. Bagi masyarakat yang ingin memiliki mobil, Daihatsu menyelenggarakan Virtual Daihatsu Festival.
 
Kegiatan ini digelar agar konsumen dapat tetap aman dan nyaman dalam memesan mobil tanpa harus mendatangi outlet. Acara ini merupakan ajang bagi yang ingin melakukan pemesanan mobil Daihatsu secara online menggunakan media digital.
 
Pada program ini, Daihatsu memberikan promo dan penawaran menarik, seperti gratis biaya admin untuk pembelian kredit, gratis Daihatsu Genuine Oil (DGO) untuk penggantian oli mesin selama setahun bagi 500 pemesan pertama, hingga hadiah langsung yang menarik.
 
Selain program penjualan, tentunya ada juga acara hiburan di Virtual Daihatsu Festival ini, seperti stand up comedy, talkshow, dan tantangan bagi Sahabat lewat Quiz yang interaktif. Ini adalah cara Daihatsu untuk selalu dekat dengan pelanggan meski tanpa tatap muka.
 
"Lewat Virtual Daihatsu Festival, kami memberikan pelayanan pembelian mobil dengan program menarik, juga menyediakan layanan one stop solution," kata Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso.
 
Layanan one stop solution ini didukung Value Chain Astra sehingga proses pembelian pun menjadi mudah dan cepat. Menurut Hendrayadi, virtual festival ini merupakan bukti bahya bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah yang utama.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.