Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Resmikan Pusat Sanctury Penyu

Bali Tribune/ Seremonial Peresmian Santury Penyu.
balitribune.co.id | Denpasar -  DAIHATSU bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu terus melakukan pelestarian di bidang keanekaragaman hayati, khususnya penyu melalu program “Penyu untuk Indonesia”, dan meresmikan Pusat Sanctuary Penyu , bertempat di Pulau Pramuka.
 
Turut hadir pada peresmian ini, Mintarjo selaku Direktur Perbenihan Tanaman Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, Badiah; dan perwakilan manajemen PT Astra Daihatsu Motor, Kirana Belly selaku Head of CSR Department.
 
Peresmian ditandai dengan pelepasan 50 tukik ke laut dari bibir pantai oleh seluruh tamu undangan. Selain dibangun sebagai tempat penetasan telur penyu serta pelepasan tukik ke laut, pusat konservasi ini juga tempat beristirahat bagi penyu yang membutuhkan perhatian atau perawatan khusus.
 
Kerja sama Daihatsu dengan Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu telah berlangsung sejak tahun 2014, didukung dengan pemberian beragam fasilitas operasional dan juga melibatkan klub mobil Daihatsu. Bagi para pengunjung yang datang ke konservasi ini juga mendapatkan edukasi.
 
Semisal soal cara menjaga penyu sebagai salah satu satwa yang dilindungi. Penyu adalah binatang purba yang terancam punah. Dari tujuh spesies penyu di dunia, enam di antaranya terdapat di Indonesia. Sebagai tambahan informasi, Daihatsu membina empat konservasi di Indonesia.
 
Yaitu di Pulau Pramuka, Batu Hiu (Pangandaran) Perancak (Bali), dan Pasir Jambak (Padang). Kepedulian Daihatsu terhadap penyu juga telah dideklarasikan pada Our Ocean Conference 2018 lalu dan mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.