Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DAMRI Buka Rute Baru Bangli-Yangapi-Suter

Bali Tribune/ DAMRI - Armada DAMRI di terminal Loka Crana Bangli


balitribune.co.id | Bangli - Memasuki awal tahun 2024,Perusahan Umum (Perum) DAMRI menambah trayek baru yakni untuk rute Bangli-Yangapi-Suter-Kintamani. Sementara untuk tariff masih dalam proses pengkajian.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Bangli, Sang Putu Surata mengatakan selama ini jalur Bangli- Yangapi-Suter–Kintamani berlum terlayani angkutan umum. Padahal jalur tersebut menghubungkan tiga kecamatan dan terdapat fasilitas umum seperti sekolah dan pasar. “Melihat relaita tersebut pihak Dishub Bangli kemudian mengajukan permohonan untuk ketersedian angkutan perintis ke Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Traspotrasi Darat (BPTD) XI Bali-NTB,” ujarnya, Senin (8/1/2024)

Kata Sang Putu Surata, permohoan yang kita ajukan di setujui oleh kementerian dan awal tahun 2024 rute Bangli- Yangapi-Suter-Kintamani sudah terlayani. Melihat kondisi jalan yang sempit maka armada yang melayani rute tersebut jenis mini bus. Selain penambahan trayek Perum DAMRI juga melakukan perubahan taryek.Sebelumnya DAMRI layani rute Bangli-Tejakula.

Karena melihat dari segi keterisian penunpang yang rendah dan masa kontrak selama 5 tahun telah berakhir maka DAMRI tidak lagi melayani rute tersebut. Sebagai penggantinya DAMRI membuka rute baru yakni Terminal Loka Crana Bangli-Terminal Penarukan Singaraja. “Dengan taryek baru ini maka cakupan layanan lebih luas hingga pusat kota Singaraja,” jelas Kabid asal Desa Tamanbali ini.

Lanjut Sang Putu Surata pihak DAMRI juga melakukan penyatuan trayek, yakni untuk trayek Trunya - Banyung Gede dan Trunyan -Tenten disatukan menjadi Trunyan –Bayung Gede- Tenten. “Tentu pertimbangan melakukan penyatuan menjadi satu trayek sudah berdasrkan kajian dari pihak Perum DAMRI,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.