Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Dana Pilkada Paling Minim, Bawaslu Jembrana Usulkan Hibah Lahan

Bali Tribune/ BERTEMU - Bawaslu Kabupaten Jembrana dan Bawaslu Provinsi Bali bertemu Bupati Tamba, Selasa (20/4P.
balitribune.co.id | Negara - Dengan anggaran paling minim, selama tahapan Pilkada Serentak 2020 Bawaslu Kabupaten Jembrana mengefektifkan efisiensi anggaran dalam melakukan pengawasan. Bahkan bisa mengembalikan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) ratusan juta rupiah. Kini lembaga pengawas pemilihan ini memohon hibah lahan.
 
Pada Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Kabupaten Jembrana mendapatkan dana hibah paling minim dibandingkan Bawaslu kabupaten/kota lainnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengakui jika anggaran Pilkada Jembrana sangat minimalis jika dibandingkan dengan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Bawaslu Kabupaten Jembrana mendapatkan anggaran untuk fungsi pengawasan pemilihan hanya Rp4,5 miliar. Namun terkait realisasi pihaknya mengoptimalkan efisiensi.
 
Terhadap penggunaan anggaran selama pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Jembrana tersebut pihaknya mengaku melakukan berbagai inovasi. efisiensi. Seperti dalam implementasi di lapangan, sosialisasi dilakukan dengan berbasis non anggaran. “Meski demikian, dalam realisasinya kita maksimalkan  efisiensi tanpa mengurangi dari substansinya,” ungkapnya, Selasa (20/4). 
 
Namun  dengan efisiensi anggaran yang minim, pihaknya mengaku justru dapat mengembalikan sisa anggaran ke daerah. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Jembrana yang minim anggaran menurutnya bisa menjadi refrensi untuk pelaksaan Pilkada kedepannya. "Dengan inovasi-inovasi selama pelaksanaan Pilkada itu kita mampu sisihkan sebesar Rp760 juta. Dengan pola seperti ini tentunya kedepan pelaksanaan Pilkada jembrana bisa dijadikan sebagai role model,” tandasnya. 
 
Selain menyampaikan realisasi penggunaan anggaran Pilkada, Bawaslu juga mengusulkan ke pemerintah daerah agar dapat dibatu hibah lahan. Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudita dan Ketut Sunadra saat bertemu Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna kemarin menyatakan, usulan bantuan hibah lahan ke Pemerintah Kabupaten Jembrana nantinya untuk lokasi pembangunan gedung perkantoran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana. Menurutnya, saat ini lokasi kantor maupun sarana dan prasarana yang ada dinilai kurang representative bagi sebuah lembaga permanen.
 
Bupati Tamba mengapresiasi kinerja Bawaslu sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai mekanisme yang ada. Kendati menurutnya selama tahapan pelaksanaan Pilkada Jembrana tidak dipungkiri ada hal-hal kecil yang terjadi, namun dengan kinerja optimal Bawaslu situasi masyarakat bisa tetap kondusif. “Tentu kami sangat apresiasi pihak Bawaslu atas berlangsungnya Pilkada. Sebagai ajang demokrasi tentu ada hal-hal kecil terjadi dan itu sudah biasa terjadi. Meski demikian, sejak awal kehadiran kami adalah untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. 
 
Pihaknya secara prinsip menyetujui usulan hibah untuk lokasi pembangunan gedung perkantoran. Pihaknya sepakat agar Bawaslu Kabupaten Jembrana bisa memiliki gedung yang lebih representative dan mempersilahkan untuk dilakukan survey lokasi. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.