Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datang dari Jawa, Dua Orang Pekerja Serabutan Positif Covid-19

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus bergerak naik. Kali ini sebanyak 2 orang kembali  dinyatakan positif Covid-19 di Kota Denpasar per Sabtu (23/5). Diketahui kedua pasien ini adalah laki laki usia 39 tahun asal Banyuwangi dan yang lagi satunya adalah laki laki usia 41 tahun asal Pasuruan Jawa Timur. Keduanya merupakan pekerja serabutan yang berdomisili di Desa Pemecutan Kaja dan Desa Padangsambian Klod. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 2 orang dan kasus ini dilihat dari penularannya lagi-lagi merupakan kasus transmisi lokal.  Itu artinya, di Kota Denpasar selama 5 hari berturut-turut mengalami kasus transmisi lokal. "Baru saja kami mendapatkan laporan dari tim surveilence bahwa ada penambahan dua kasus positif Covid-19," ujarnya.
 
Dikatakan, dua warga ini bukan asli Denpasar, namun berdomisili di Desa Pamecutan Kaja dan Desa Padangsambian Klod.  Keduanya kini tengah diisolasi dan menjalani perawatan di RSUD Wangaya Denpasar. "Dilihat dari riwayat perjalanannya kedua pasien ini, sekitar 3 minggu sebelumnya baru datang dari luar Bali, yakni dari Banyuwangi dan Pasuruan Jawa Timur," ujarnya.
 
Dikatakan Dewa Rai, dengan tambahan dua kasus ini, maka angka kasus  kumulatif covid 19 di Kota Denpasar mencapai 77 kasus positif. Rincianya adalah 55 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 20 orang masih dalam perawatan.
 
Sampai saat ini hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 444 kasus, namun 124 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 320 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 303 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 241, sehingga masih tersisa 62 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 56 kasus, namun 21 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 35 staus PDP. 
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai tetap mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan trend meningkat. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Dengan masih adanya orang yang berstatus  OTG, ODP dan PDP  masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan. "Dengan diterapkan Perwali PKM  ini, mudah mudahan dapat menekan peningkatan covid 19 di Denpasar," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.