Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Inovation Day 2021 Siap Digelar

Bali Tribune/ Putu Naning Djayaningsih
Balitribune.co.id | Denpasar - Denpasar Inovation Day (DID) 2021 siap digelar. Meski di tengah pandemi, kehadiran DID diharapkan dapat mendukung terciptanya inovasi dan  kreativitas. Dengan begitu, kaula muda dan insan kreatif di Bali diharapkan bersiap untuk mengikuti ajang tahunan bidang inovasi milik Pemkot Denpasar ini. 
 
Kepala Badan Litbang Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih saat dikonfirmasi Selasa (22/12) menjelaskan bahwa inovasi dan kreativitas memang menjadi kunci untuk menjawab tantangan masa kini. Terlebih lagi saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang mewabah. 
 
Melalui DID yang digelar rutin setiap tahun ini, tandasnya, diharapkan dapat melahirkan berbagai inovasi guna mendukung serta menjadi solusi atas tantangan yang ada, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan.
 
Dikatakan, pelaksanaan DID akan dimulai pada Januari 2021. Kegiatan ini terbagi atas tiga kategori, yakni Kategori Umum yang merupakan mahasiswa dan masyarakat umum dengan batas usia maksimal 35 tahun, Kategori Pelajar SMA dan Kategori Pelajar SMP. 
 
Salain itu, pada gelaran yang memperebutkan hadiah dari Rp15 - 25 juta ini terdapat lima fokus bidang yang dilombakan. Mulai dari bidang Kesehatan, Ekonomi, Sosial, Pendidikan dan Lingkungan dengan menghadirkan dewan juri yang kompeten di bidangnya. 
 
"Ayo anak muda dan insan kreatif, kita ikuti Denpasar Inovation Day 2021, mari bersama kita menjawab tantangan saat ini dengan inovasi dan kreatifitas, meski pandemi mewabah, inovasi dan kreatifitas harus tetap hidup, tumbuh dan berkembang," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.