Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Derita Tumor di Kening, Ni Wayan Muti Dikunjungi Bupati Artha

tumor
KUNJUNGI - Bupati Artha saat mengunjungi Ni Wayan Murti, penderita benjolan dikening kiri yang semakin membesar.

BALI TRIBUNE - Derita yang dialami Ni Wayan Murti (63) warga Banjar Munduk, Desa Poh Santen, Mendoyo, mengundang keperihatian pimpinan daerah di Jembrana. Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana Ny Ari Sugianti Artha, didampingi sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jembrana, Sabtu (20/1) pagi, mengunjungi penderita benjolan yang semakin membersar di kepala tersebut.

Putra sulung Ni Wayan Murti, Gede Sukawinaya (44) menuturkan ibunya kening bagian kiri mulai merasakan ada benjolan di kening sebelah kiri sejak Juli 2017. Selama enam bulan berjalan diakuinya benjolan secara perlahan terus membesar sampai seperti sekarang ini.

Dengan kondisi benjolan di atas matanya itu sangat mengganggu kesehatan ibunya. Hingga saat ini pihak keluarga mengaku belum tahu pasti mengenai penyakit yang diderita ibunya yang telah menjanda setelah suminya meninggal dunia enam belas tahun yang lalu itu. Menurutnya, setelah delapan kali melakukan rawat jalan ke Denpasar dan pihak dokter yang sampai sekarang ini belum berani mengambil tindakan operasi, keluarganya kini putus asa untuk meneruskan pengobatan terlebih selain penyakitnya belum jelas, juga terkendala biaya. “Benjolan di kepala itu terus membesar. Kondisi  itu terus membesar hingga sekarang, kami dari pihak keluarga juga belum tahu. Dengan pertimbangan medis serta keselamatan,  pihak dokter pun sampai sekarang belum  berani mengambil tindakan operasi,” ujar Sukawinaya.

Bupati Artha menyatakan kunjungannya ke rumah Ni Wayan Murti selain ingin mengetahui secara langsung kondisi masyarakatnya yang mengalami gangguan kesehatan,  juga untuk memastikan bahwa perangkat pemerintah seperti Dinas Kesehatan dan jajarannya, Dinas Sosial dan Perangkat Desa telah melaksanakan tugasnya masing-masing  dengan baik.

Pihaknya juga ingin memastikan koordinasi antar perangkat pemerintah tersebut sudah berjalan. Di rumah Ni Wayan Murti, Bupati Artha secara khusus memberi arahan teknis kepada petugas kesehatan untuk mengukur riil pembesaran tumor secara rutin sehingga diketahui progresifitasnya. Upaya memantau perkembangan benjolan secara rutin itu penting untuk mengambil solusi lebih lanjut secara cepat dan tepat menggunakan teknis medis namun dengan tetap mempertimbangkan keselamatan jiwa pasien. “Saya minta agar kondisi tumor pada kening Ibu Murti ini selalu dicek secara rutin, minimal sebulan sekali. Sehingga bisa diketahui bagaimana perkembangannya dan agar bisa cepat dicarikan solusinya,” ujar Artha.

Bupati Artha meminta kepada perbekel beserta perangkat desa jajarannya untuk selalu meningkatkan kepedulian terhadap wilayahnya termasuk selalu melakukan monitoring terhadap kondisi masyarakat diwilayahnya masing-masing, khususnya pada warga yang mengalami permasalahan sosial, ekonomi dan kesehatan. Begitupula dengan kordinasi lintas sektor dikatakan oleh orang nomor satu di Jembrana ini agar selalu dilakukan dengan cepat untuk bisa mengambil langkah-langkah konstruktif yang tepat dan sesegera mungkin sehingga bisa meringankan beban masyarakat.

Bupati Artha juga menyerahkan bantuan untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari kepada Ni Wayan Murti yang kini tidak dapat berkatifitas seperti sebelumnya akibat benjolan di keningnya yang semakin membesar itu. Bupati Artha berharap kesehatan Ni Wayan Murti bisa pulih kembali sehingga bisa beraktifitas seperti sebelumnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.