Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Tamanbali Jadi Tempat Penampungan Sampah

MENUMPUK - Sampah yang menumpuk di pinggir jalan di seputaran Desa Tamannbali, Kecamatan Bangli.

BALI TRIBUNE - Kesan jorok dan kumuh begitu kentara ketika memasuki pusat desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Tampak sampah yang hanyut terbawa air hujan meluber hingga ke badan jalan. Menurut warga, melubernya sampah yang datang dari hulu (utara) karena gorong-gorong  mengalami pendangkalan dan  tersumbat sampah.  “Memang sudah menjadi langganan setiap turun hujan sampah meluber ke jalan, hal tersebut dikarenakan gorong-gorong tersumbat,” ujar warga  Agung Eka, Minggu (5/8). Sebutnya sampah rumahan tersebut datang dari utara, karena gorong-gorong tidak berfungsi dengan baik akhirnya meluber ke jalan. “Titik luberan sampah dari sebelah utara kantor desa Tamanbali  ke selatan sampai di jalan turunan menuju Dusun Guliang Kangin,” ujarnya. Perbekel Tamanbali Dewa Gde Ngurah Oka  mengatakan sampah datang dari utara, karena gorong-gorong di dekat pohon beringin tersumbat akhirnya sampah meluber ke jalan. Tersumbatnya gorong-gorong karena akar pohon beringin. “Akar pohon beringin menembus dinding gorong- gorong, akar yang membentang membuat sampah menumpuk di dalam gorong- gorong dan akhirnya air bersama sampah tumpah ruah ke jalan,” jelasnya seraya menambahkan  kondisi tersebut kerap terjadi disaat hujan.  Jika dilihat jenis sampah merupakan sampah rumahan, dan artinya masih banyak masyarakat belum sadar tentang kebersihan lingkungan dengan  membuang sampah ke got. ”Sampah datang dari hulu, bisa diibaratkan desa kami dijadikan tempat penampungan sampah,” ujar Dewa Gde Ngurah Oka.Disinggung terkait kondisi gorong-gorong? Dewa Gde Ngurah Oka mengatakan akan segera melakukan kordinasi dengan  pihak Pemprov Bali,karena gorong- gorong berada di ruas jalan Provinsi,sementara untuk penanganan samapk akan segera berkondinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Bangli. “Kami akan segera kordinasikan, jika dibiarkan tentu kesan desa Tamanbali kumuh dan jorok,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.