Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Terima Bantuan dari KKP RI

Bali Tribune / Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Terima Bantuan dari KKP RI

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Wisata Bahari Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jasa Kelautan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Ruang Laut, KKP RI Miftahul Huda kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Desa Kalibukbuk yang akan mengelola Desa Wisata Bahari Kalibukbuk di kawasan wisata Lovina, Kamis (18/11). Serah terima ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Ditemui usai penyerahan, Sutjidra menjelaskan bantuan ini berkat kerja keras seluruh pihak di Desa Kalibukbuk. Utamanya Pokmaswas dan Bumdesa sebagai pengelola kawasan desa wisata bahari ini. Pada saat penyerahan juga ditayangkan bagaimana kelompok penggagas dalam menyiapkan Desa Wisata Bahari Kalibukbuk ini. Termasuk penenggelaman struktur untuk konservasi terumbu karang. Kegiatan ini didukung penuh oleh KKP RI. Ada sinergi antara pemerintah pusat dengan Pemkab Buleleng dalam hal konservasi terumbu karang khususnya yang ada di Kalibukbuk. “Terumbu karangnya harus dilestarikan karena potensi wisata dari terumbu karang itu sangat besar,” jelasnya.

Sementara itu, Miftahul Huda mengatakan KKP RI mempunyai program pengembangan desa wisata bahari atau sering disebut Dewi Bahari. Dewi Bahari adalah upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat memanfaatkan ekosistem yang ada seperti terumbu karang. Pemanfaatan terumbu karang ini yang nantinya dijual ke masyarakat. Dalam artian, menjual daya tarik wisata terumbu karangnya. “Dengan adanya wisata tersebut, maka kita berharap ekosistem tadi lestari. Maka masyarakat akan mendapat keuntungan pula,” kata dia.

Desa Kalibukbuk merupakan salah satu dari 15 desa yang dikembangkan di tahun 2021. Dengan pengembangan tersebut, diharapkan pariwisata juga mengalami peningkatan. Dengan datangnya pengunjung dengan pengembangan ini, KKP RI berharap ada peraturan desa (Perdes). Perdes tersebut yang mengatur harga tiket masuk, tarif pengunjung dan perlindungan terhadap terjaganya terumbu karang yang ada. “Semuanya diatur dalam perdes. Harus disepakati bersama biar sama-sama enak,” ucap Miftahul Huda.

Menjawab permintaan untuk adanya perdes, Perbekel (kepala desa) Kalibukbuk Ketut Suka menyebutkan bahwa pihak pemerintah desa (Pemdes) telah memiliki Perdes sebagai payung hukumnya. Kemudian, ada pokmaswas yang akan terjun ke lapangan untuk pengelolaan dan pengawasannya. Sehingga, nelayan atau masyarakat lain tidak ada yang melakukan pelanggaran di zona wisata bahari Lovina. Masyarakat sangat mendukung program ini. “Dengan ini ada alternatif lain untuk wisata baharinya. Masa tinggal tamu juga akan bertambah. Yang tadinya hanya ingin melihat lumba-lumba jadi bisa ditawarkan untuk melihat taman lautnya,” sebutnya.

Direktorat Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP RI menggelontorkan bantuan senilai Rp300 Juta lebih. Bantuan itu berupa pembangunan struktur untuk tumbuhnya terumbu karang. Kemudian, ada pembuatan landmark yang Bernama Banyumilir. Lalu, berupa empat set alat selam dan pembuatan gerbang masuk kawasan Desa Wisata Bahari Kalibukbuk. 

wartawan
DRA

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.