Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Perbaikan Jalan Jebol di Pulasari

Bali Tribune / Kondisi DPT yang jebol

balitribune.co.id | BangliHujan deras yang terjadi diakhir tahun 2022, menyebabkan bahu jalan di ruas jalan Banjar Penarukan, Desa Persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku ambrol. Karena tidak segera dapat penanganan kini jalan alternatif tersebut tidak bisa dilewati kendaraan besar. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Nengah Reken, Minggu (21/5).

Kata politisi Golkar ini, ambrolnya bahu jalan sepanjang hampir 6 meter tersebut menyebabkan sebagian badan jalan amblas. Kini jalan tersebut tidak bisa dilewati kendaraan besar jenis truck. Padahal disalah satu sisi banyak warga Pulasari menggeluti usaha somil (pengolahan kayu).

“Jalan kini hanya bisa dilewati sepeda motor dan kendaraan roda empat ukuran kecil, jika kendaraan dengan tonase berat terpaksa lewat jalur melingkar dengan jarak tempuh lebih jauh,” ungkap Nengah Reken.

Masyarakat setempat sempat melakukan gotong royong memperkuat bahu jalan dengan cara menaruh kantong kampil berisi pasir. Sebut Nengah Reken beberapa bulan lalu petugas dari Dinas PUPR Perkim sempat  turun mengecek ke lokasi. Namun hampir sebulan berlalu belum ada tanda- tanda jalan tersebut akan diperabiki.

”Kami mendesak pemerintah agar secepatnya melakukan perbaikan, kami khawatir jika tidak segera ditangani jalan tersebut akan putus  apalagi badan jalan sedikit demi sedikit amblas,” jelas dewan tiga kali periode ini.

Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
SAM
Category

Wujudkan Keluarga Berkualitas, BKKBN Bali Sinkronkan Program Pusat dengan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.